Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sulteng Siapkan Jajarannya Awasi Tahapan Pemilihan 2020

Bawaslu Sulteng Siapkan Jajarannya Awasi Tahapan Pemilihan 2020
Bawaslu Sulteng Siapkan Jajarannya Awasi Tahapan Pemilihan 2020

Palu, Bawaslu Sulteng - Anggota Bawaslu Sulteng Sutarmin Ahmad mengatakan saat ini Bawaslu Sulteng sedang menyiapkan jajaran Pengawas Pemilu tingkat Kabupten/Kota dalam melakukan pengawasan yang cukup crucial sebab saat ini sedang berproses adalah pengawasan pembentukan PPK kemudian sebentar lagi akan masuk ke pengawasan pencalonan.

“Dua agenda besar ini coba kita rumuskan bersama Bawaslu Kabupaten/Kota untuk pengawasannya” ucapnya saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah, Rabu (12/02/2020).

Dia memaparkan, Pencalonan Jalur Peseorangan memang berbeda metodenya dengan yang diusung partai politik sehingga Bawaslu tiap tingkatan harus mengawasi secara melekat ketika dilakukan verifikasi faktual atas dukungan calon perseorangan.

Alumni Pascasarjana Universitas Gajah Mada ini menjelaskan, berdasarkan keputusan KPU Nomor 82/PL.02.2-Kpt/06/KPU/II/2020 tentang Pedoman Teknis Penyerahan Dukungan dan Verifikasi Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan, Bawaslu memperoleh akses informasi untuk pelaksanaan kerja pengawasan.

Akses informasi diberikan, lanjut Sutarmin, untuk menggandakan dokumen penyerahan dukungan Bakal Paslon serta akses kedalam Silon dengan mekanisme yang telah ditentukan.

“Akses yang diberikan kedalam Silon itu sangat positif karena kita dapat memonitoring terhadap input data sekaligus akses untuk membaca data silon”ujar Anggota Bawaslu asal Touna itu.

Kordiv Pengawasan ini menegaskan hal tersebut bukan satu-satunya parameter pengawasan, tetapi dengan adanya akses yang diberikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu dapat mempermudah dan memperbesar ruang dalam melakukan pengawasan lebih efektif.

 
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle