Bawaslu Sulteng Soroti Potensi Kerawanan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan
|
BAWASLU SULTENG SOROTI POTENSI KERAWANAN DAFTAR PEMILIH HASIL PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN (Siaran Pers, 2 November 2019)
Palu, Bawaslu Sulteng – Bercermin pada pemilu 2019, Anggota Bawaslu Sulawesi Tengah Sutarmin D. H Ahmad menyoroti potensi kerawanan Daftar Pemilih bedasarkan hasil pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan.
Hal tersebut dia sampaikan saat menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasiitas Pengawasan Pemutakhiran daftar Pemilih di Hotel Ancyra Poso, Sulawesi Tengah, Sabtu (2/11/2019).
Sutarmin mengemukakan beberapa catatan hasil pengawasan pemutakhiran berdasarkan hasil supervisi yang dilakukan, pertama, proses input Daftar Pemilih Khusus (DPK) kedalam Sidalih yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota terkendala dengan ketidaklengkapan elemen data Pemilih dalam A.DPK-KPU, hal ini disebabkan proses pencatatan yang dilakukan oleh kpps terhadap pemilih DPK yang tidak lengkap, sehingga ketidaklengkapan elemen data berdampak pada proses input DPK dalam Sidalih.
Kedua, masih terdapat KPU Kabupaten belum melaksanakan secata penuh pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. Ketiga, hasil pembukaan kotak di kota palu dari 1.075 TPS, terdapat 511 TPS yang belum ditemukan A.DPK/C7 saat pembukaan kotak dilakukan. Ke Empat, ditemukan beberapa daerah ketidak sesuaian jumlah DPK hasil pembukaan kotak dengan yang tertera dalam formulir DC1-PPWP Pemilu Tahun 2019.
Dalam kegiatan tersebut, Sutarmin mengemukakan problematika dan arah kebijakan pengawasan pemutakhiran daftar pemilih, diantaranya belum tersedianya daftar pemilih yang akurat dan pelaksanaan pendaftaran pemilih yang tidak berjalan secara maksimal. Namun dia tidak lupa memberikan arah kebijakan pengawasan pemutakhiran daftar pemilih untuk menyelesaikan setiap problematika yang akan dihadapi oleh jajarannya.
Oleh karena itu, Sutarmin berharap dengan dilaksanakannya kegiatan bimbingan teknis ini dapat menambah pengetahuan Bawaslu dan jajarannya dalam melakukan pengawasan pemutakhiran daftar pemilih.
File pdf dapat diunduh disini