Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sulteng Terima Audiensi Kejaksaan Agung

Bawaslu Sulteng Terima Audiensi Kejaksaan Agung

BAWASLU SULTENG TERIMA AUDIENSI KEJAKSAAN AGUNG

Palu, Bawaslu Sulteng – Hari ini Bawaslu Sulteng terima audiensi Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Audiensi ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja tim Kejaksaan Agung terkait dengan kesiapan penyelenggara menghadapi Pemilu tahun 2019 khususnya di Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (26/02/2019).

Jaksa Bakti Herianto menyampaikan bahwa tujuan dari audiensi ini untuk meminta data terkait dengan Indeks Kerawanan Pemilu  di Provinsi Sulawesi Tengah. “kami memang punya data terkait dengan IKP tadi, hanya saja kami ingin mengetahui indikator penilaian atas hasil IKP itu terhadap Provinsi yang tingkat kerawanannya” ujarnya.

Selain itu kerawanan terhadap Daftar Pemilih Tetap di daerah terdampak bencana Gempa Bumi, Tsunami dan Likuifaksi serta tren keberpihakan ASN dalam Pemilu Tahun 2019 juga menjadi tujuan audiensi ini.

Anggota Bawaslu Sulteng, Jamrin menjelaskan bahwa Bawaslu Sulteng sampai saat ini terus memperbaharui hasil pengawasan terhadap DPT di tiga Kabupaten yang terdampak bencana. “banyaknya korban jiwa dalam musiba tersebut dan fenomena Likuifaksi memaksa warga di beberapa daerah harus berpindah tempat tinggal yang berpotensi terjadi perpindahan daerah pemilihan, olehnya pengawasan terhadap hal-hal tersebut terus dilakukan Bawaslu Sulteng bersama jajaran” ujar Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran tersebut.

Berkaitan dengan tren keberpihakan ASN, dikatan Jamrin bahwa Sentra Gakkumdu Kota Palu telah menindak oknum ASN yang terbukti ambil bagian dalam kampanye di rumah ibadah dengan memprosesnya hingga ditingkat pengadilan.

Sementara terkait Indek Kerawanan Pemilu, Provinsi Sulawesi Tengah tidak memiliki daerah dengan tingkat kerawanan tinggi. Namun Kabupaten Poso merupakan daerah dengan tingkat kerawanan sedang. Indikator sedang didapati melihat histori Kabupaten Poso yang perna menjadi daerah konflik.

Penulis/Foto: Muthia

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle