Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sulteng Terima Mahasiswa Magang dari Fakultas Hukum UIN Palu

Bawaslu Sulteng Terima Mahasiswa Magang dari Fakultas Hukum UIN Palu

Bawaslu Sulteng Terima Mahasiswa Magang dari Fakultas Hukum UIN Palu

Palu, Bawaslu Sulteng — Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah menerima empat mahasiswa magang dari Fakultas Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu di ruang tunggu kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (21/07/2025).

Kehadiran para mahasiswa ini disambut langsung oleh Kepala Bagian Administrasi, Muhammad Darwis, mewakili Kepala Sekretariat Bawaslu Sulteng. Sementara dari pihak kampus, penyerahan mahasiswa magang dilakukan oleh Desy Kristiane, salah satu dosen pendamping dari Fakultas Hukum UIN Palu.

Dalam sambutannya, Muhammad Darwis menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh pihak UIN Palu kepada Bawaslu Sulteng sebagai tempat belajar dan pengembangan kompetensi mahasiswa.

"Kami dari Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah mengucapkan selamat datang kepada para mahasiswa UIN Palu. Semoga kehadiran di sini dapat menambah wawasan dan memberikan output pembelajaran yang maksimal," ujar Darwis.

Ia juga menambahkan bahwa Bawaslu terbuka bagi para mahasiswa yang ingin memahami lebih dalam tentang tata kelola kelembagaan dan pengawasan kepemiluan, sebagai bentuk kontribusi dalam mencetak generasi muda yang sadar demokrasi dan hukum.

Program magang ini diharapkan dapat memberikan pengalaman nyata bagi mahasiswa dalam memahami dinamika kerja lembaga pengawas pemilu, serta menumbuhkan sikap profesionalisme dan integritas sejak dini.

[caption id="attachment_9605" align="aligncenter" width="1024"] Foto Kepala Bagian Administrasi, Muhammad Darwis, mewakili Kepala Sekretariat Bawaslu Sulteng saat menerima secara langsung empat mahasiswa magang dari Fakultas Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu.[/caption] Penulis/Foto: Syukran Editor: Milan
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle