Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tolitoli Ajak Penyuluh Agama Bermitra Awasi Pemilihan Serentak 2020

Bawaslu Tolitoli Ajak Penyuluh Agama Bermitra Awasi Pemilihan Serentak 2020

BAWASLU TOLITOLI AJAK PENYULUH AGAMA BERMITRA AWASI PEMILIHAN SERENTAK 2020

Tolitoli, Bawaslu Kabupaten Tolitoli – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tolitoli mengajak penyuluh agama untuk ikut berpartisipasi dalam pengawasan tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2020.

Hal tersebut diwujudkan dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Tolitoli dengan mengangkat tema Sosialisasi Netralitas Penyelenggara Negara dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020, Kamis (23/7/2020).

“Pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi salah satu tren pelanggaran di Kabupaten Tolitoli, untuk itu perlu dilakukan upaya pencegahan” Ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Tolitoli Fajar Syadik.

Sementara itu, peran penyuluh agama yang sering dilibatkan dalam kegiatan politik dinilai menjadi salah satu masalah yang dihadapi di lapangan. Fajar menuturkan , jika terjadi hal demikian maka para penyuluh diharapkan mampu menempatkan sikap untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang mengarah kepada mendukung salah satu pasangan calon nantinya.

Dia mengharapkan para penyuluh agama selain menjaga netralitas sebagai penyelenggara negara juga menjadi mitra Bawaslu dalam mengawasi jalannya tahapan Pemilihan Serentak dengan turut mensosialisasikan hal – hal tekait pengawasan kepada masyarakat di lingkungan tempatnya bekerja.

Melalui forum yang digelar, Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah Darmiati memaparkan larangan-larangan bagi penyelenggara negara pada saat pelaksanaan tahapan Pemilihan Serentak. Darmiati menambahkan pelaksanaan kegiatan ini merupakan salah satu bentuk upaya sosialisasi pengawasan partisipatif dalam membantu pengawasan tahapan Pemilihan.

Diakhir kegiatan dilakukan deklarasi netralitas penyuluh agama di lingkungan Kementrian Agama Kabupaten Tolitoli. Melalui kegiatan tersebut, penyuluh agama diharapkan mampu menjaga integritas sebagai penyelenggara negara.

Sumber: tolitoli.bawaslu.go.id
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle