Lompat ke isi utama

Berita

Bertahap, Bawaslu Sulteng Lakukan Supervisi Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan

Bertahap, Bawaslu Sulteng Lakukan Supervisi Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan

BERTAHAP, BAWASLU SULTENG LAKUKAN SUPERVISI PENGAWASAN PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN

Palu, Bawaslu Sulteng – Berdasarkan surat edaran Bawaslu Republik Indonesia nomor 1250/K.Bawaslu/PM.00.00/7/2019 tentang pengawasan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan serta dalam rangka menjalankan tugas dan kewajiban Bawaslu dalam melakukan pengawasan untuk menjaga kualitas daftar pemilih secara berkelanjutan sehingga Bawaslu Sulteng kemudian menurunkan surat instruksi Nomor 093/K.ST/PM.07.03.02/VII/2019 berkaitan dengan turunan surat edaran Bawaslu Republik Indonesia.

Setelah instruksi tersebut turun ke jajaran pengawas di Kabupaten/Kota, Bawaslu Sulteng kemudian melakukan supervisi guna memastikan Bawaslu Kabupaten/Kota telah melakukan pengawasan secara maksimal.

Tidak dilakukan secara serentak, Bawaslu Sulteng melakukan supervisi secara bertahap. Supervisi gelombang pertama dibagi kedalam tiga tim. Masing-masing tim di pimpin oleh Komisioner Bawaslu Sulteng dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pengawasan Pemilu (TP3) .

Tim pertama dipimpin Anggota Bawaslu Sulteng, Jamrin yang melakukan supervisi di Kabupaten Buol dan Tolitoli, tim kedua di pimpin oleh anggota Bawaslu Sulteng, Sutarmin Ahmad yang melaksanakan supervisi di Kabupaten Parigi Moutong, Poso dan Tojo Una Una. Dan tim ketiga di pimpin oleh Kasubbag TP3, Muh. Ikbal HS Pandipa yang melaksanakan supervisi di Kabupaten Banggai, Banggai Kepulauan dan Banggai Laut.

Tidak turun begitu saja, Bawaslu Sulteng membuat instrumen yang nantinya akan menggambarkan hasil supervisi pengawasan. Aspek yang menjadi indikator supervisi ini adalah kesiapan pengawasan Pengawas Pemilihan dan aktivitas pengawasan serta mekanisme dan prosedur pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan yang dilakukan KPU Kabupaten/Kota. Hal ini dilakukan guna memastikan DPT Pilkada 2020 lebih Akurat, Mutakhir dan Komprehensif.

Supervisi ini berlangsung sejak tanggal 12-15 September 2019. Adapun jadwal supervisi tahap kedua di lima Kabupaten/Kota yang tersisah juga akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat.

Penulis: Muthia Foto: Humas Bawaslu Sulteng
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle