Lompat ke isi utama

Berita

Bertemu Jajaran Pengawas dan Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan se- Kabupaten Parimo, Ivan: Jalin Komunikasi dan Koordinasi

Bertemu Jajaran Pengawas dan Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan se- Kabupaten Parimo, Ivan: Jalin Komunikasi dan Koordinasi

BERTEMU JAJARAN PENGAWAS DAN KEPALA SEKRETARIAT PANWASLU KECAMATAN SE- KABUPATEN PARIMO, IVAN: JALIN KOMUNIKASI DAN KOORDINASI

Parigi, Bawaslu Sulteng - Anggota Bawaslu Sulteng Ivan Yudharta mengatakan dengan terbitnya peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilihan Umum telah memperjelas tugas dan wewenang pengawas Pemilu dalam hal ini kedalam internal lembaga. Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber kegiatan Peningkatan Kapasitas Teknis Pengelolaan Administrasi  Keuangan Sekretariat Panwaslu Kecamatan se- Kabupaten Parigi Moutong, Senin (22/05/2023).

Menurut Ivan, baik ketua  maupun anggota Panwaslu Kecamatan harus memahami tugas dan wewenang serta pola hubungan antar ketua dengan anggota juga dengan kepala sekretariat. Dituturkannya, selain tugas mengawasi Pemilu, Ketua Panwaslu Kecamatan dapat melakukan evaluasi kinerja sekretariat.

"Selain melakukan pleno dalam setiap pengambilan keputusan, ketua Panwaslu Kecamatan juga penting untuk melakukan evaluasi kinerja kesektariatan dalam pengelolaan administrasi keuangan serta tugas dan fungsinya sebagai supporting system bagi Panwaslu Kecamatan dalam menjalankan tugas dan wewenangnya sebagai pengawas Pemilu” tuturnya

Senada dengan itu Kepala Sekretariat Bawaslu Sulteng Anayanthy Sovianita menyebut baik ketua, anggota dan kepala sekretariat Panwaslu Kecamatan harus menjaga hubungan yang baik dalam menciptakan iklim kerja yang baik.

Selanjutnya Anayanthy meminta agar dalam menjalankan tugas juga saling mengetahu batasan kewenangan dari ketua dan anggota dalam mengintervensi tugas dan wewenang  kepala sekretariat dalam pengelolaan keuangan  dan administrasinya di masing-masing sekretariat Panwaslu Kecamatan.

Kegiatan Peningkatan Kapasitas Teknis Pengelolaan Administrasi  Keuangan Sekretariat Panwaslu Kecamatan se- Kabupaten Parigi Moutong yang melibatkan pesertanya dari ketua dan anggota, kapala sekretariat serta operator keuangan Panwaslu 23 Kecamatan Se-Kabupaten Parigi Moutong.

[caption id="attachment_7460" align="aligncenter" width="1600"] Anggota Bawaslu Sulteng Ivan Yudharta saat memberikan materi kelembagaan terkait Perbawaslu 3 Tahun 2022 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilihan Umum pada kegiatan Peningkatan Kapasitas Teknis Pengelolaan Administrasi  Keuangan Sekretariat Panwaslu Kecamatan se- Kabupaten Parigi Moutong, Senin (22/05/2023) Foto: Sahril.[/caption] [caption id="attachment_7461" align="aligncenter" width="1600"] Peserta kegiatan Peningkatan Kapasitas Teknis Pengelolaan Administrasi  Keuangan Sekretariat Panwaslu Kecamatan dari 23 Kecamatan se- Kabupaten Parigi Moutong, Senin (22/05/2023)[/caption] Penulis: Boy Foto: Sahril Editor: AM
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle