Cegah Penyebaran Virus Corona, Bawaslu Optimalkan Video Confrence
|
Cegah Penyebaran Virus Corona, Bawaslu Optimalkan Video Confrence
Palu, Bawaslu Sulteng - Bawaslu telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh jajarannya terkait upaya mencegah dan meminimalisir penyebaran virus Covid 19 di lingkungan Bawaslu.
Salah satunya adalah dengan menerapkan sistem bekerja dari rumah (work from home) akan tetapi tetap memastikan penyelenggaraan pengawasan serta pelayanan masyarakat tidak akan terhambat.
Ketua Bawaslu RI Abhan dalam Video Confrence yang menghadirkan Bawaslu se Indonesia mengatakan tahapan verifikasi faktual dukungan perseorangan yang dimulai pada 26 Maret 2020 s.d 15 April 2020 untuk tetap melakukan pengawasan dan berkordinasi dengan KPU dengan selalu berpedoman pada upaya pencegahan Covid 19. Selasa, 17/03/2020.
Selain itu, lanjut Kordiv SDM dan Organisasi ini pelantikan Panwas Kelurahan/Desa dilaksanakan di Kecamatan masing-masing.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo turut menyampaikan dari sisi penindakan pelanggaran yakni dengan menjaga komunikasi dengan memanfaatkan teknologi. Dewi meminta kepada Bawaslu Provinsi dan jajarannya untuk membentuk tim penerima laporan dugaan pelanggaran serta tetap mematuhi standar pencegahan Covid-19.
Pada akhir sesi Video Conference Sekjen Bawaslu RI Gunawan Suswantoro mengajak seluruh Bawaslu serta jajarannya untuk melakukan langkah dalam mencegah terpaparnya virus dengan menerapkan standar kebersihan lingkungan kerja masing-masing.
Seperti yang diketahui, beberapa agenda kegiatan yang telah terjadwal sebelumnya harus tertunda sehingga Bawaslu RI berencana akan melangsungkan kegiatan tersbut dalam bentuk pertemuan melalui Video Confrence (VC) pada pekan ini.
