Darmiati: Kesiapan SDM Sekretariat jadi Kunci Bawaslu Kabupaten/Kota Agar Mandiri Menghadapi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024
|
DARMIATI: KESIAPAN SDM SEKRETARIAT JADI KUNCI BAWASLU KABUPATEN/KOTA AGAR MANDIRI MENGHADAPI PENYELESAIAN SENGKETAÂ PROSES PEMILU DAN PEMILIHAN TAHUN 2024
Palu, Bawaslu Sulteng - Anggota Bawaslu Sulteng, Darmiati mengatakan berdasarkan arahan dari Bawaslu Republik Indonesia, Bawaslu Provinsi beserta jajaran di bawahnya agar segera mempersiapkan diri, khususnya SDM di Sekretariat Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Hal tersebut disampaiknannya dalam kegiatan Evaluasi Kinerja Divisi Penyelesiaan Sengketa Proses Pemilihan Bawaslu Kabupaten/Kota se- Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (30/11/2021). Menurut Koordinator Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu ini, dalam rancangan Peraturan Bawaslu yang sedang disusun tidak adalagi pendampingan dari Bawaslu Provinsi kepada Bawaslu Kabupaten/Kota. Hal ini disebabkan intensitas pekerjaan yang nantinya akan dirasakan bersamaan Bawaslu Kabupaten/Kota. sehingga hal ini menjadi pertimbangan bagi Bawaslu Republik Indonesia untuk meniadakan lagi pendampingan dalam hal ini proses penyelesaian sengketa. Baik itu pendamping dari Bawaslu RI ke Bawaslu Provinsi maupun dari Bawaslu Provinsi ke Bawaslu Kabupaten/Kota. Menurut Darmiati harapan Bawaslu RI agar kesiapan SDM untuk mulai dari sekarang agar segera mempersiapkan diri, sehingga nanti bisa lebih mandiri di Pemilu/Pemilihan serentak tahun 2024.
Penulis/Foto: Muthia
Dokumentasi Zoom Bawaslu Sulteng