Darmiati: Perhatikan Keterpenuhan Hukum Berdasarkan Undang-undang dan Petunjuk Teknis dalam Penyelesaian Sengketa
|
Darmiati: Perhatikan Keterpenuhan Hukum Berdasarkan Undang-undang dan Petunjuk Teknis dalam Penyelesaian Sengketa
Tolitoli, Bawaslu Kabupaten Tolitoli – Anggota Bawaslu Sulteng meminta Panwascam untuk memperhatikan keterpenuhan hukum berdasarkan undang-undang dan petunjuk teknis dalam penyelesaian sengketa. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Proses pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tolitoli bersama Panwaslu Kecamatan Se – Kabupaten Tolitoli, Selasa (17/11/2020). Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa tersebut menambahkan bahwa Panwascam harus tetap tenang dalam menjalankan tugas pengawasan. Karena menurutnya, kadang-kadang keputusan yang telah dibuat akan menjadi sorotan masyarakat. Untuk itu Ia menegaskan bahwa setiap tindakan yang dilakukan harus sesuai peraturan perundang-undangan. Dalam kesempatan yang sama, dilakukan simulasi penyelesaian sengketa bagi Panwaslu Kecamatan. Simulasi yang dilakukan berupa teknik penyelesaian sengketa melalui mediasi. Setiap kecamatan diberi kesempatan untuk memaparkan hasil mediasi yang telah dituangkan dalam form penyelesaian sengketa selanjutnya dilakukan pula simulasi penyelesaian sengketa melalui perundingan atau mufakat beberapa pihak dengan dibantu oleh mediator. Hal ini agar Panwaslu Kecamatan nantinya mampu memahami aturan dan tata cara dalam penanganan sengketa proses Pemilu. Turut hadir Kasman Jaya Saad, Rostiati Dg. Rahmatu, dan Muh. Nur Sangadji sebagai Pembicara dalam kegiatan ini. Ketiga pemateri tersebut memberikan penguatan kelembagaan kepada seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Tolitoli yang hadir. Juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas sebagai pengawas Pemilu.
Sumber: tolitoli.bawaslu.go.id (diolah)