Dewi Pettalolo; Bawaslu Merupakan Kekuatan Baru Demokrasi
|
DEWI PETTALOLO; BAWASLU MERUPAKAN KEKUATAN BARU DEMOKRASI
Jakarta, Bawaslu Sulteng – Awalnya banyak pihak yang menyangsikan peran Bawaslu Kabupaten/Kota yang dipermanenkan menurut UU Nomor 7 Tahun tentang Pemilu. Mereka menilai hanya sebagai langkah sia-sia, pemborosan, dan menghambur-hamburkan anggaran negara saja. Tetapi, melalui hasil kerja pada pelaksanaan Pemilu tahun 2019 lalu, pandangan pesimis itu terbantahkan dengan fakta beriupa hasil kerja-kerja Bawaslu Kabupaten/Kota. Misalnya dalam bidang penindakan pelanggaran pidana Pemilu, terhadap 380 putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, hasil kerja pengawas Pemilu se-Indonesia. Demikian disampikan Anggota Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolodalam sambutan di kegiatan Rakornas Persiapan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2020 di Jakarta pada Kamis (24/10/2019).
“Keberhasilan penindakan pelanggaran pidana Pemilu ini lahir dari kerja bersama-kolaborasi dengan mitra di Gakkumdu, terutama keberhasilan Bawaslu dan Bawaslu Provinsi dalam membina dan meningkatkan kapasitas jajarannya†urai Dewi.
Lebih lanjut Dewi Pettalolo menguraikan, bahkan Mahkamah Konstitusi turut memberi apresiasi kerja-kerja pengawas Pemilu yang disampaikan di hadapan persidangan. Bentuk apresiasi itu selanjutnya dapat terbaca melalui putusan penyelesaian sengketa hasil Pemilu, MK banyak mempertimbangkan keterangan tertulis Bawaslu.
“Permanennya kelembagaan Bawaslu Kabupaten/Kota merupakan kekuatan baru dalam pelaksanaan pesta demokrasi di Indonesia. Sehingga tidak perlu ada keraguan atas kerja-kerja pengawasan kedepannya, terutama dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 mendatang†terang Dewi.
Dewi Pettalolo menguraikan, keberhasilan dan capaian Bawaslu di tahapan Pemilu tahun 2019 yang lalu, harus dipertahankan bahkan perlu ditingkatkan terutama menghadapi dan melaksanakan pengawasan pemilihan Kepala Daerah tahun 2020. Sebab tantangan ke depan semakin nyata dan berat. Perlu kesiapan bersama, koordinasi dan senantiasa menjaga integritas pengawas Pemilu.
“Bawaslu perlu memastikan jajaran pengawas Pemilu selalu berada pada rel aturan yang ditentukan, beritegritas dan profesional. Jangan sampai ada lagi pengawas Pemilu yang tersandung kasus hingga diberhentikan tetap melalui putusan DKPP†kata Dewi.
Penulis: Ruslan Foto: bawaslu.go.id