Lompat ke isi utama

Berita

Dewi Sebut Sosialisasi Pemilu Bentuk Pencegahan Dini Pelanggaran Pemilu

Dewi Sebut Sosialisasi Pemilu Bentuk Pencegahan Dini Pelanggaran Pemilu

DEWI SEBUT SOSIALISASI PEMILU BENTUK PENCEGAHAN DINI PELANGGARAN PEMILU

Salakan, Bawaslu Sulteng - Anggota Bawaslu Sulteng Dewi Tisnawty menyebut sosialisasi merupakan bentuk pencegahan awal pelanggaran Pemilu. Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Pemilu yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Banggai Kepulauan, Rabu (07/09/2023).

Menurut Dewi, langkah awal pencegahan dapat dilakukandengan banyak cara seperti sosialisasi netralitas ASN, tolak politik uang dan masih banyak lagi.

"Sosialisasi merupakan salah satu bentuk dan langkah awal dari pencegahan. Diantaranya sosialisasi tentang netralitas ASN, tolak politik uang dan sosialisasi lainnya guna mencegah terjadinya potensi pelanggaran pemilu" ujar Dewi.

Kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Banggai Kepulauan sebagai upaya dalam meningkatkan kesepahaman bagi jajaran pengawas kecamatan dalam meningkatkan sosialisasi pengawasan partisipatif kepada masyarakat luas.

[caption id="attachment_8039" align="aligncenter" width="1488"] Foto bersama Ketua dan Anggota Bawaslu Sulteng Nasrun dan Dewi Tisnawati dengan peserta kegiatan Sosialisasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu Kabupaten Banggai Kepulauan, Jumat (08/09/2023) Foto: Qadri.[/caption] [caption id="attachment_8040" align="aligncenter" width="1488"] Anggota Bawaslu Sulteng Dewi Tisnawati saat menjadi narasumber kegiatan Sosialisasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu Kabupaten Banggai Kepulauan, Jumat (08/09/2023) Foto: Qadri.[/caption] Penulis/Foto: Qadri Editor: AM
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle