Dewi Tekankan, Fokus Pengawasan Bukan Hanya Pada Potensi Sengketa Dalam Tahapan Pencalonan, Tetapi Juga Pada Pelanggaran Kode Etik.
|
Dewi Tekankan, Fokus Pengawasan Bukan Hanya Pada Potensi Sengketa Dalam Tahapan Pencalonan, Tetapi Juga Pada Pelanggaran Kode Etik
Palu, Bawaslu Sulteng - Dewi tekankan, Fokus pengawasan bukan hanya pada potensi Sengketa dalam tahapan pencalonan, tetapi Juga pada pelanggaran kode etik.
Anggota Bawaslu Sulawesi Tengah (Sulteng), Dewi Tisnawaty, menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap setiap tahapan proses pencalonan Pemilu Serentak 2024. Menurutnya, bukan hanya sengketa proses yang menjadi perhatian, tetapi juga potensi pelanggaran kode etik. Sabtu (24/08/2024).
Hal tersebut disampaikan oleh Dewi dalam pelatihan penanganan pelanggaran, penerimaan laporan, pembuatan putusan, dan tata cara persidangan yang digelar di Swissbellhotel Palu. Acara ini dihadiri oleh Koordinator Divisi (Kordiv) dan staf penanganan pelanggaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah.
"Teman-teman kita harus benar-benar fokus dalam mengawasi setiap proses pencalonan ini. Laksanakan tugas sesuai dengan ketentuan", tegas Dewi saat memberikan materi tindak lanjut hasil pengawasan melalui proses penanganan pelanggaran pemilihan.
Dewi juga mengingatkan pentingnya pemahaman yang mendalam terkait mekanisme penanganan pelanggaran serta pentingnya upaya pencegahan sejak dini. Menurutnya, pencegahan harus dimulai sebelum tahapan pencalonan berjalan, bukan ketika tahapan sudah berlangsung.
"Nah pencegahan tersebut bukan dimulai saat tahapan itu sedang berjalan. Tetapi sebelum tahapan dimulai", ungkapnya.Selain itu, Dewi menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam tahapan pendaftaran pasangan calon, khususnya dalam memberikan informasi rekam jejak calon. Tahapan pendaftaran pasangan calon dijadwalkan berlangsung dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024, dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit yang telah ditentukan.
[caption id="attachment_8922" align="aligncenter" width="694"]
Anggota Bawaslu Sulteng, Dewi Tisnawaty, yang di dampingi Kepala Bagian Penanganan pelanggaran dan Seengketa Proses Bawaslu Sulteng, saat menjadi narasumber dalam kegiatan pelatihan penanganan pelanggaran, penerimaan laporan, pembuatan putusan, dan tata cara persidangan yang digelar di Swissbellhotel Palu. Sabtu (24/08/2024).[/caption]
Penulis : Syukran
Foto : Feni
Editor : Milan