Dewi Temukan Kekeliruan Adminstrasi Proses Coklit di Donggala
|
Dewi Temukan Kekeliruan Adminstrasi Proses Coklit di Donggala
Donggala, Sulawesi Tengah – Anggota Bawaslu Sulteng Dewi Tisnawati menemukan adanya kekeliruan administrasi saat melakukan monitoring pengawasan di Kabupaten Donggala. Rabu (23/07/2024).
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat itu menemukan adanya kekeliruan administrasi pada penulisan akta kelahiran dan Kartu Keluarga.
"Akibat kekeliruan itu, ada anak usia sekolah dasar terdaftar sebagai daftar pemilih. Data tersebut tidak benar, harusnya belum memenuhi syarat untuk masuk daftar pemilih," ungkap Dewi.
Menanggapi kekeliruan tersebut, Dewi memerintahkan kepada Bawaslu Kabupaten Donggala untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Donggala agar dilakukan perbaikan atas kekeliruan tersebut, sehingga data pemilih menjadi lebih akurat.
"Kami akan terus mengawal hak pilih masyarakat. Jika belum dicoklit, sampaikan ke posko pengaduan kawal hak pilih di Provinsi Sulawesi Tengah," tutupnya.
Monitoring ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu Sulteng untuk terus mengawal hak pilih masyarakat, menjamin transparansi dan akurasi data serta memastikan setiap warga terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilihan serentak tahun 2024.
[caption id="attachment_8752" align="aligncenter" width="690"]
Foto Anggota Bawaslu Sulteng, Dewi Tisnawaty, saat melakukan monitoring secara langsung proses Coklit yang didampingi Kepala Bagian Pengawasan dan Ketua Bawaslu Donggala. Rabu (23/07/2024)[/caption]
Penulis : Syukran
Foto : Sigit
Editor : Milan