Lompat ke isi utama

Berita

Dihadapan Panwaslu Kacamatan, Jamrin Sebut 3 Jenis Potensi Pelanggaran pada Tahapan Pemutakhiran Data Pemilu

Dihadapan Panwaslu Kacamatan, Jamrin Sebut 3 Jenis Potensi Pelanggaran pada Tahapan Pemutakhiran Data Pemilu
DIHADAPAN PANWASLU KECAMATAN, JAMRIN SEBUT 3 POTENSI PELANGGARAN PADA TAHAPAN PEMUTAKHIRAN DATA PEMILU Bawaslu Sulteng - Ketua Bawaslu Sulteng Jamrin menyebut ada 3 jenis potensi pelanggaran yang berpotensi terjadi pada tahapan pemutakhiran data Pemilu. Hal ini disampaikannya saat membawakan materi penanganan pelanggaran pada tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada pemilihan umum Tahun 2024, Selasa (13/06/2023). "Ada 3 (tiga) jenis potensi pelanggaran dalam proses penanganan pelanggaran pemilu, yang pertama ada pelanggaran Pidana Pemilu, pelanggaran administrasi Pemilu, dan pelanggaran kode etik Pemilu" sebut Jamrin saat menjadi Narasumber pada kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Tahapan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Pada Pemilihan Umum Tahun 2024. Selanjutnya Jamrin juga mengharapkan kepada jajaran panwascam untuk menjadi integritas dan profesionalisme dalam melakukan proses penanganan pelanggaran. "Saya harap rekan-rekan dalam menghadapi kasus terkait penanganan pelanggaran Pemilu ini harus betul-betul menjaga integritas dan profesionalismenya sehingga tugas kita untuk mewujudkan pemilu yang adil dan bersih dapat terwujud" jelas Jamrin. Materi penanganan pelanggaran yang disampaikan oleh ketua Bawaslu Sulteng tersebut sebagai bentuk penguatan kelembagaan kepada jajaran pengawas di tingkat kecamatan guna memberikan pemahaman dan kesiapan pengawas kecamatan dalam menghadapi potensi penanganan pelanggaran yang terjadi selama proses tahapan Pemilu berjalan. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Morowali tersebut berlangsung di aula hotel Amanah Syariah Kecamatan Bungku Tengah, dan dihadiri oleh ketua dan anggota pengawas pemilihan umum kecamatan (panwascam) se-Kabupaten Morowali sebagai peserta. [caption id="attachment_7510" align="aligncenter" width="1500"] Ketua Bawaslu Sulteng Jamrin saat menjadi Narasumber bawakan materi penanganan pelanggaran pada tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada pemilihan umum Tahun 2024, Selasa (13/06/2023) Foto: Qadri.[/caption] [caption id="attachment_7511" align="aligncenter" width="1500"] Foto bersama ketua Bawaslu Sulteng Jamrin dengan Panwaslu Kecamatan divisi Penanganan Pelanggaran se- Kabupaten Morowali, Selasa, (13/06/2023) Foto: Qadri[/caption] Penulis/Foto: Qadri Editor: AM
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle