Dihadapan Panwaslu Kecamatan Nasrun Sebutkan 5 Strategi Pencegahan Pengawasan Tahapan Verifikasi Faktual Bakal Calon DPD
|
DIHADAPAN PANWASLU KECAMATAN, NASRUN BAGI 5 STRATEGI PENCEGAHAN PENGAWASAN TAHAPAN VERIFIKASI FAKTUAL BAKAL CALON DPD
Poso, Bawaslu Sulteng - Anggota Bawaslu Sulteng Nasrun menyebutkan ada 5 strategi pencegahan yang akan dilakukan Bawaslu Provinsi dan jajaran dalam mengawasi tahapan Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon DPD. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber kegiatan Bimbingan Teknis Pengawasan Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Verifikasi Faktual Pencalonan Perseorangan Anggota DPD RI, Jumat (03/02/2023).
Narun mengatakan jajaran terlebih dahulu melakukan pemetaan kerawanan serta fokus pengawasan ““Strategi pencegahan yang kita lakukan adalah pertama lakukan pemetaan kerawanan dan fokus pengawasan, kedua membentuk tim fasilitasi pengawasan, ketiga menyusun dan menyampaikan surat imbauan, instruksi, dan saran perbaikan†tuturnya.
Lebih lanjut jajaran diminta koordinasi antar lembaga terkait serta terakhir Nasrun meminta Panwaslu Kecamatan membuka posko kawal hak pilih yang tujuannya untuk mengakomodir semua keluhan bahkan laporan yang disampaikan oleh masyarakat kepada pengawas Pemilu.
Verifikasi faktual syarat dukungan minimal bakal calon DPD sendiri baru akan dimulai pelaksanaannya sejak tanggal 6 Februari hingga 26 Februari 2024.Â
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Poso ini mengundang Anggota Bawaslu Sulteng Nasrun serta Anggota KPU Poso divisi teknis sebagai narasumber, sementara peserta dalam kegiatan ini adalah Komisioner Panwaslu Kecamatan se- Kabupaten Poso.
[caption id="attachment_7133" align="aligncenter" width="1280"]
Anggota Bawaslu Sulteng Nasrun saat memberikan materi pengawasan verifikasi faktual dukungan bakal calon DPD, Jumat (03/02/2023) Foto: Humas Bawaslu Poso.[/caption]
[caption id="attachment_7136" align="aligncenter" width="1280"]
Foto bersama Anggota Bawaslu Sulteng Nasrun dengan Panwaslu Kecamatan de Kabupaten Poso, Jumat (03/02/2023) Foto: Humas Bawaslu Poso.[/caption]
Penulis/Foto: Qadri
Editor: AM