DKPP Kukuhkan Rasyidi dan Ivan Sebagai TPDÂ
|
DKPP KUKUHKAN RASYIDI DAN IVAN SEBAGA TPD
Yogyakarta, Bawaslu Sulteng - Anggota Bawaslu Sulteng Muh. Rasyidi Bakry dan Ivan Yudharta beserta 202 orang lainnya resmi dikukuhkan sebagai Tim Pemeriksa Daerah Provinsi Sulawesi Tengah oleh ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito, Selasa (01/11/2022).
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) DKPP Nomor : 016/SK/K.DKPP/SET-03/X/2022 tentang Pengangkatan Keanggotaan Tim Pemeriksa Daerah Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu Pada Setiap Provinsi di Indonesia Periode 2022-2023 tertanggal 28 Oktober 2022.
Rasyidi dan Ivan resmi menjadi TPD dari unsur Bawaslu Sulteng, sebelumnya Jamrin dan Darmiati merupakan anggota TPD. Bersama dengan keduanya ada anggota TPD lainnya yaitu Halimah dan Nisbah dari unsur KPU Sulteng serta Asrifai dan Leli Tibaka yang kembali dipercayakan untuk mengisi posisi TPD dari unsur Masyarakat.
[caption id="attachment_5556" align="aligncenter" width="1280"]
Foto bersama Anggota Bawaslu Sulteng Muh. Rasyidi Bakry dan Ivan Yudharta dengan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) lainnya dan Anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolol usai dilantik, Selasa (01/11/2022).[/caption]
Penulis: AM