Lompat ke isi utama

Berita

Era Keberlimpahan Informasi, Ruslan : Media Sosial Akan Masif Digunakan Berkampanye

Era Keberlimpahan Informasi, Ruslan : Media Sosial Akan Masif Digunakan Berkampanye
Era Keberlimpahan Informasi, Ruslan : Media Sosial Akan Masif Digunakan Berkampanye

Palu, Bawaslu Sulteng - Ketua Bawaslu Sulteng Ruslan Husen mengungkapkan saat ini kita dilekatkan pada era keberlimpahan informasi yang dibuktikan melalui beragamnya informasi yang dapat kita peroleh melalui linimasa media sosia kita sehingga kadang kita disesaki olehnya.

Pria yang akrab disapa Ruslan ini menyampaikan, keberlimpahan infomasi tentu saja memilik dampak postif dan negatifnya. “Dampak negatif misalnya ujaran kebencian dan berita bohong. Tetapi harus diakui pula hal tersebut memiliki manfaat dalam akses informasi apalagi dimasa pandemi sangat membantu dalam pertukaran informasi” ujarnya.

Ruslan menambahkan, berkaca dari pengalaman sebelumnya media sosial menjadi salah satu metode dalam pelaksanaan kampanye. Sehingga tidak menutup kemungkinan, dalam kontestasi pemilihan 2020 media sosial akan masif digunakan berkampanye apalagi dimasa pandemi saat ini.

“Setiap orang memiliki hak memperoleh informasi, tetapi hak tersebut juga dibatasi oleh hak orang lain untuk tidak diperlakukan tidak adil“ tegasnya pada Focuss Group Discussion : Konten Media Sosial ; Pelanggaran dan Mekanisme Penindakan Dalam Tahapan Pilkada. Jumat (03/07/2020).

Kordiv Hukum, Data & Informasi ini memaparkan bahwa bentuk pelanggaran kampanye di media sosial yang memuat unsur larangan kampanye sebagaimana diatur pada pasal 69 UU 10 Nomor 10 Tahun 2016 maka berpotensi pelanggaran pidana.“Hasil MoU Bawaslu, KPU dan Kominfo untuk menindaklanjuti konten media sosial yang tujuan akhirnya untuk dihapus. Ketika ada ujaran kebencian, berita bohong, penghasutan untuk kontenya dapat disampaikan ke Kominfo untuk dtindaklanjuti“ jelasnya

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle