Lompat ke isi utama

Berita

Hadapi Pelanggaran Pidana Pemilu, Sentra Gakkumdu Diminta Satu Persepsi 

Hadapi Pelanggaran Pidana Pemilu, Sentra Gakkumdu Diminta Satu Persepsi 

HADAPI PELANGGARAN PIDANA PEMILU, SENTRA GAKKUMDU DIMINTA SATU PERSEPSI

Palu, Bawaslu Sulteng - Anggota Bawaslu Sulteng Ivan Yudharta mengungkapkan dalam proses penanganan pelanggaran pidana Pemilu di Sentra Gakkumdu dapat terbangun satu persepsi yang sama. 

Menurut koordinator divisi SDM, Organisasi dan Diklat ini agar tidak ada lagi perbedaan penafsiran terhadap suatu regulasi. Hal itu disampaikannya dalam sambutannya di Rapat Koordinasi Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Tahapan Pencalonan Presiden Dan Wakil Presiden, Anggota DPR,DPRD, DPD, dan DPRD se-Sulawesi Tengah. Rabu (08/11/2023). 

" Kami harapkan pada kegiatan ini kita dapatkan satu persepsi yang sama dalam hal proses penanganan pelanggaran pidana Pemilu di sentra Gakkumdu, sehingga kedepannya tidak ada lagi perbedaan-perbedaan penafsiran terhadap suatu regulasi" ungkapnya.

Lebih lanjut Ivan  menghimbau dan mengajak  anggota Sentra Gakkumdu  selalu fokus dan memprioritaskan kerja-kerja mereka di Sentra Gakkumdu.

"Kami berharap terkhusus kami sendiri juga unsur kejaksaan dan kepolisian  Sentra Gakkumdu se-Sulawesi Tengah mari kita maksimalkan kerja-kerja kita di Sentra Gakkumdu, demi terselenggaranya Pemilu yang bersih, jujur dan Adil" tutupnya.

Sementara itu hadir seluruh tim Sentra Gakkumdu Kabupaten-Kota yang terdiri dari unsur kepolisian, unsur kejaksaan dan komisioner Bawaslu 13 Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah.

[caption id="attachment_8152" align="aligncenter" width="1600"] Anggota Bawaslu Sulteng Ivan Yudharta saat membuka Rapat Koordinasi Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Tahapan Pencalonan Presiden Dan Wakil Presiden, Anggota DPR,DPRD, DPD, dan DPRD se-Sulawesi Tengah. Rabu (08/11/2023) Foto: Humas Bawaslu Sulteng.[/caption] [caption id="attachment_8153" align="aligncenter" width="1600"] Foto bersama Anggota Bawaslu Sulteng Ivan Yudharta dengan peserta Rapat Koordinasi Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Tahapan Pencalonan Presiden Dan Wakil Presiden, Anggota DPR,DPRD, DPD, dan DPRD se-Sulawesi Tengah. Rabu (08/11/2023) Foto: Humas Bawaslu Sulteng.[/caption]

Penulis: Fahri Foto: Milan Editor: AM

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle