Hadiri Rakornas Pencegahan, Dewi Imbau Masyarakat Pastikan Hak Pilih Terdaftar
|
Hadiri Rakornas Pencegahan, Dewi Imbau Masyarakat Pastikan Hak Pilih Terdaftar
Banda Aceh, Bawaslu Sulteng – Bawaslu Republik Indonesia mengadakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) untuk Penguatan Pencegahan Pelanggaran, Partisipasi Masyarakat, Hubungan Antar Lembaga, serta Pengawasan Tahapan Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh anggota dan kepala bagian pengawasan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah serta anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia. Rabu (17/07/2024)
Dalam sambutannya, Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Lolly Suhenty, menekankan bahwa tahapan penyusunan daftar pemilih adalah salah satu tahapan yang krusial dan memerlukan proses yang lama.
"Daftar pemilih menjadi salah satu indikator pemilu yang demokratis sehingga mutu daftar pemilih turut menentukan derajat kualitas pemilu. Artinya, hak konstitusional warga negara dalam pemilihan harus terakomodir," ungkapnya.
Lolly juga menekankan pentingnya langkah-langkah pencegahan dan komunikasi dengan stakeholder untuk menciptakan proses pemilihan serentak yang bersih, jujur, dan adil. Hal ini dianggap esensial untuk memastikan hak pilih setiap warga negara terjamin.
Anggota Bawaslu Sulteng, Dewi Tisnawaty, yang turut menghadiri kegiatan ini menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat upaya pencegahan pelanggaran dan koordinasi dengan pemangku kepentingan.
"Kami (Bawaslu) telah berupaya untuk melakukan langkah pencegahan dan membangun komunikasi dengan stakeholder serta mengawal ketat proses penyusunan daftar pemilih," ujarnya.
Dewi juga mengimbau kepada masyarakat untuk memastikan hak pilih mereka terdaftar.
"Saya mengimbau untuk mengawal hak pilih, pastikan hak pilih kita terdaftar. Jika belum terdaftar, segera sampaikan ke posko pengaduan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah," tutupnya.
Rakornas ini menunjukkan komitmen bersama Bawaslu di berbagai tingkatan untuk mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemilu, serta memastikan setiap warga negara dapat menyalurkan hak pilihnya dengan baik.
Penulis : Syukran Foto : Humas Bawaslu Editor : Milan