Lompat ke isi utama

Berita

Hari Pertama Tanpa Pendaftar, Bawaslu Sulteng Siaga Awasi Proses Pendaftaran Calon Pilkada 2024

Hari Pertama Tanpa Pendaftar, Bawaslu Sulteng Siaga Awasi Proses Pendaftaran Calon Pilkada 2024

Hari Pertama Tanpa Pendaftar, Bawaslu Sulteng Siaga Awasi Proses Pendaftaran Calon Pilkada 2024

Palu, Bawaslu Sulteng - Hari pertama pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah, tidak ada pasangan calon yang melakukan pendaftaran.

Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Rasyidi Bakri, melakukan pengawasan langsung terhadap tahapan pendaftaran calon kepala daerah, didampingi oleh jajaran sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Tengah. Selasa (27/08/2024)

Meskipun pada hari pertama belum ada pasangan calon yang mendaftar, Bawaslu Sulawesi Tengah tetap siap siaga untuk mengawal proses pendaftaran hingga akhir.

Rasyidi memastikan bahwa seluruh tahapan pendaftaran berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Langkah ini juga diambil untuk mencegah adanya potensi pelanggaran atau kekeliruan dalam proses pendaftaran yang dapat merugikan salah satu pihak.

Ia mengingatkan pasangan calon untuk memanfaatkan waktu yang tersisa dan memastikan semua persyaratan administrasi terpenuhi sebelum mendaftar, guna menghindari masalah di kemudian hari, seperti kekurangan dokumen atau kesalahan dalam proses pendaftaran.

Pengawasan ini dilakukan berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Pendaftaran pasangan calon pada Pilkada 2024 dimulai pada 27 Agustus 2024 dan akan berlangsung selama tiga hari hingga 29 Agustus 2024. Bawaslu Sulteng akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan proses pendaftaran berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Penulis : Syukran Foto : Anto Editor : Milan
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle