Herwyn Tekankan Jaga Kualitas SDM Pengawas di Masa Non-Tahapan
|
Palu, Bawaslu Sulteng – Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Herwyn J. H. Malonda, menegaskan bahwa jajaran pengawas pemilu harus tetap menjaga performa dan meningkatkan kapasitas kerja secara berkelanjutan. Menurut Herwyn Penguatan kapasitas sumber daya manusia menjadi kunci menjaga kualitas pengawasan pemilu pada masa non-tahapan. Rabu (01/04/2026).
Penegasan tersebut disampaikan Herwyn dikegiatan pembinaan kapasitas SDM yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah sebagai bagian dari upaya penguatan internal kelembagaan dalam menghadapi agenda pengawasan ke depan.
Dalam arahannya, Herwyn menegaskan bahwa masa non-tahapan bukan alasan untuk menurunkan kinerja, melainkan momentum untuk mengasah kemampuan dan memperkuat kapasitas SDM.
Ia juga menekankan bahwa kegiatan pembinaan tidak sekadar menjadi forum pertemuan, tetapi harus mampu memperkuat pemahaman pengawasan pemilu, termasuk pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), data partai politik, serta pengawasan partisipatif melalui sosialisasi kepada pemilih pemula.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, ini turut dihadiri Deputi Bidang Administrasi Bawaslu RI, La Bayoni, serta didampingi Ketua dan Anggota Bawaslu Sulteng, Nasrun dan Ivan Yudharta.
Selain itu, Herwyn mengingatkan pentingnya pembinaan jajaran, peningkatan pemahaman regulasi, serta penataan administrasi yang tertib sebagai bagian dari penguatan kelembagaan. Menurutnya, pengawas pemilu juga harus terus meningkatkan kompetensi, memperkuat publikasi kelembagaan, serta menjaga integritas dan marwah lembaga agar tetap dipercaya publik.
Ia turut mengingatkan agar berbagai dinamika dan kasus yang pernah terjadi menjadi bahan evaluasi bersama, sehingga tidak terulang kembali baik secara pribadi maupun kelembagaan.
Kegiatan yang diikuti oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Sulteng, serta Ketua dan Kepala/Kordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulteng ini dilaksanakan di Kantor Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah.
Penulis: Syukran/Milan
Foto: Milan