Ivan: Beban Pengawasan Bukan Milik Satu Divisi
|
Tolitoli, Bawaslu Sulteng - Anggota Bawaslu Sulteng Ivan Yudharta mengatakan fungsi pengawasan bukan hanya dibebankan ke satu divisi saja. Hal itu disampaikannya saat menghadiri kegiatan Rapat Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu Peningkatan Kapabilitas Panwaslu Kecamatan Pada Tahapan Pemilu 2024, Jumat (10/02/2023).
Menurut Ivan, pola hubungan di Bawaslu saat ini secara kolektif kolegial fungsi pengawasan merupakan tanggung jawab seluruh pimpinan, baik itu Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota dan Panwaslu Kecamatan.
"Pemilu sekarang ini adalah tahapan yang beririsan, tahapan verifaksi faktual calon anggota DPD dan tahapan pencocokan dan penilitian. Maka diharapkan panwascam dan PKD mengoptimalkan pencegahan dalam pengawasan tahan pemilu" ujar Ivan.
Koordinator divisi sumber daya manusia, organisasi dan diklat ini menyampaikan kepada jajarannya terkait Tugas, Kewenangan, dan Kewajiban Panwaslu Kecamatan agar tetap bekerja sesuai peraturan perundang-undangan.Â
Diakhir materinya, Ivan berharap kepada jajarannya untuk melakukan pemetaan kerawanan agar memudahkan tugas pengawasan. Selanjutnya, disetiap melaksanakan tugas pengawasan wajib menuangkan hasil pengawasannya kedalam formulir A.Â
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Anggota dan staf Panwascam serta Pengawas Kelurahan/Desa se Kecamatan Tolitoli. Adapun hanya 5 Kecamatan terdekat yang menghadiri langsung dan 5 Kecamatan yang jauh melalui Zoom Meeting.
[caption id="attachment_7182" align="aligncenter" width="1600"]
Anggota Bawaslu Sulteng Ivan Yudharta saat menghadiri Rapat Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu Peningkatan Kapabilitas Panwaslu Kecamatan Pada Tahapan Pemilu 2024, Jumat (10/02/2023) Foto: Syukran.[/caption]
[caption id="attachment_7183" align="aligncenter" width="1600"]
Suasana saat kegiatan Rapat Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu Peningkatan Kapabilitas Panwaslu Kecamatan Pada Tahapan Pemilu 2024, Jumat (10/02/2023) Foto: Syukran.[/caption]
Penulis/Foto: Syukran
Editor: AM