Lompat ke isi utama

Berita

Ivan: Kunci Utama Tahapan DPTb dan DPK adalah Koordinasi dengan KPU

Ivan: Kunci Utama Tahapan DPTb dan DPK adalah Koordinasi dengan KPU

IVAN: KUNCI UTAMA TAHAPAN DPTB DAN DPK ADALAH KOORDINASI DENGAN KPU

Palu, Bawaslu Sulteng - Anggota Bawaslu Sulteng Ivan Yudharta mengungkapkan kunci utama saat mengawasi tahapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) adalah melakukan komunikasi dengan KPU. Hal ini diungkapkannya saat menjadi pembicara dalam kegiatan Bimibingan Teknis Pengawasan Pemilu Tahun 2024, Kamis (07/09/2023).

Menurut Ivan sebaiknya Bawaslu Kota Palu melakukan koordinasi dengan KPU Kota Palu terkait dengan pindah memilih setelah penetapan DPT. “untuk tingkatan Kota, sebaikanya Bawaslu Kota Palu berkoordinasi dengan KPU jika ada warga yang pindah memilih setelah penetapan DPT”. tuturnya.

Koordinator divisi SDM, Organisasi dan Diklat ini menyebut saat ini Bawaslu RI mengedepankan upaya pencegahan selama mengawasi setiap tahapan Pemilu. Hal ini dilakukan agar jangan sampai ada yang melanggar.

“jika ada yang bilang capaian terbaik pengawas Pemilu adalah banyaknya pelanggaran yang telah ditindak, maka itu salah besar. Undang-undang secara tegas menyebut pengawasan Pemilu sejatinya adalah untuk mencegah terjadinya pelanggaran. Jadi jika ada potensi pelanggaran yang kita sebagai pengawas Pemilu temukan, tugas kita adalah mencegah terjadinya pelanggaran itu” tutur Ivan tegas dihadapan Panwaslu Kecamatan.

Selain itu Ivan kembali mengingatkan tugas utama Pengawas Pemilu adalah menuangkan hasil pengawasannya kedalam formulir model A pengawasan. Ivan berharap hasil pengawasan itu tidak hanya asal ditulis namun harus memenuhi unsur 5W+1H serta diarsipkan dengan rapi.

“teman-teman kecamatan jangan lupa untuk selalu menuangkan hasil pengawasannya kedalam form A. Ingat harus memenuhi unsur 5W+1H, jangan sampai asal menuangkan uraian hasil pengawasan, apalagi sampai tidak dimengerti” tegas Ivan.

Dan terakhir Ivan juga mengingatkan kepada jajaran Pengawas Pemilu serta Sekretariat untuk tertib administrasi pengawasan. Tertib administrasi pengawasan yaitu tertib mendokumentasikan serta mengarsipkan formulir model A pengawasan karena menurut Ivan ini berguna ketika terjadi sengketa hasil Pemilu. 

“satu lagi soal tertib administrasi pengawasan kita, jangan lupa untuk mengarsipkan seluruh form A pengawasan. Nanti ketika terjadi sengketa hasil Pemilu, form A adalah salah satu kunci serta bukti kinerja bapak ibu sekalian sebagai Pengawas Pemilu” tutupnya.

Anggota Bawaslu Sulteng Ivan Yudharta hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis pengawasan Pemiilu Tahun 2024 yang digagas oleh Bawaslu Kota Palu. Hadir ketua, anggota, kepala sekretariat serta staf pengawasan Panwaslu Kecamatan Kota Palu.

[caption id="attachment_8031" align="aligncenter" width="1600"] Anggota Bawaslu Sulteng Ivan Yudharta menyebut dalam pengawasan DPTb dan DPK untuk selalu berkoordinasi dengan KPU, hal itu disampaikannya dalam kegiatan Bimbingan Teknis Pengawasan Pemilu, 07/09/2023) Foto: Sahril.[/caption] [caption id="attachment_8032" align="aligncenter" width="1600"] Suasana pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis Pengawasan Pemilu, 07/09/2023) Foto: Sahril.[/caption] Penulis: AM Foto: Sahril
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle