Lompat ke isi utama

Berita

Ivan: Penindakan Jadi Langkah Terakhir Pengawas Pemilu 

Ivan: Penindakan Jadi Langkah Terakhir Pengawas Pemilu 

IVAN: PENINDAKAN JADI LANGKAH TERAKHIR PENGAWASAN PEMILU

Ampana, Bawaslu Sulteng - Anggota Bawaslu Sulteng Ivan Yudharta menyebut Penindakan menjadi langkah terakhir Pengawas Pemilu dalam menjalankan tugas pengawasan. Hal tersebut disampaikan anggota Bawaslu Sulteng Ivan Yudharta saat membawakan materi Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan Pemilu, Senin (25/09/2023).

"Penindakan pelanggaran pemilu adalah langkah terakhir yang diambil oleh pengawas Pemilu, tugas utama pengawas adalah mengedepankan langkah pencegahan terlebih dahulu" tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut Ivan juga mengingatkan kepada jajaran Panwaslu Kecamatan untuk memahami tahapan pengawasan yang dilakukan dan mekanismenya. Baik itu dalam pencegahan, penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses Pemilu.

"Kedepan kita akan menghadapi tahapan yang krusial, dapat dibayangkan bagaimana beban kerja kita nantinya, sehingga kami selalu mengingatkan kepada jajaran pengawas agar memahami semua mekanisme tahapan pengawasan dan pencegahannya, bagaimana proses penanganan pelanggaran, penindakan, dan bagaimana mekanisme penyelesaian sengketa proses" ucapnya.

Bimbingan teknis yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Tojo Una-una yang dihadiri oleh ketua dan anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Tojo Una-una sebagai peserta.

[caption id="attachment_8094" align="aligncenter" width="1280"] Anggota Bawaslu Sulteng Ivan Yudharta menyebut penindakan sebagai langkah terakhir pengawas Pemilu dan mengutamakan pencegahan. Hal itu disampaikan saat membawakan materi Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan Pemilu, Senin (25/09/2023) Foto: Qadri[/caption] [caption id="attachment_8095" align="aligncenter" width="1280"] Foto bersama anggota Bawaslu Sulteng Ivan Yudharta dengan ketua, anggota dan Panwaslu Kecamatan se- Kabupaten Tojo Una Una, Senin (25/09/2023) Foto: Qadri.[/caption] Penulis/Foto: Qadri Editor: AM
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle