Lompat ke isi utama

Berita

Ivan: PKD Harus Pastikan Sampel yang di Verifikasi Mendukung atau Tidak Tanpa ada Paksaan

Ivan: PKD Harus Pastikan Sampel yang di Verifikasi Mendukung atau Tidak Tanpa ada Paksaan

IVAN: PKD HARUS PASTIKAN SAMPEL YANG DI VERIFIKASI MENDUKUNG ATAU TIDAK TANPA ADA PAKSAAN

Buol, Bawaslu Sulteng - Anggota Bawaslu Sulteng Ivan Yudharta minta Pengawasa Kelurahan/Desa (PKD) pastikan sampel yang di verifikasi secara faktual benar mendukung atau tidak mendukung bakal calon DPD tanpa paksaan. Hal itu di sampaikan saat melaksanakan monitoring pengawasan verifikasi faktual dukungan bakal calon DPD, Kamis (09/02/2023).

“nama-nama yang dilakukan verifikasi faktual tersebut bahwa pastikan benar menyatakan mendukung atau tidak mendukung salah satu bakal calon anggota DPD sehingga tanpa paksaan dari pihak manapun” tutur Ivan.

Koordinator divisi SDM, Organisasi dan Diklat ini melakukan monitoring verifikasi faktual di Desa Tuinan Kecamatan Lakea. Di Desa ini terdapat 32 orang sampel dukungan yang akan di verifikasi.

Dari hasil pengawasan yang dilakukan, 5 orang sampel yang di verifikasi faktual dapat ditemui langsung oleh PPS. Dengan rincian, 3 orang menyatakan mendukung dan 2 orang lainnya menyatakan tidak mendukung. 

Sementara itu Ivan menjelaskan ke jajaran bahwa hasil pengawasan ini segera dicatat hasil pengawasannya kedalam formulir A. 

Ivan sedang berada di Buol dalam rangka menghadiri pelantikan PKD di beberapa Kecamatan serta monitoring verifikasi faktual dukungan bakal calon DPD daerah pemilihan Sulawesi Tengah.

[caption id="attachment_7179" align="aligncenter" width="1280"] Anggota Bawaslu Sulteng Ivan Yudharta saat monitoring verifikasi Faktual dukungan bakal calon anggita DPD dapil Sulawesi Tengah, Kamis (09/02/2023) Foto: Anto.[/caption] [caption id="attachment_7178" align="aligncenter" width="1600"] Anggota Bawaslu Sulteng Ivan Yudharta saat monitoring verifikasi Faktual dukungan bakal calon anggita DPD dapil Sulawesi Tengah, Kamis (09/02/2023) Foto: Anto.[/caption] Penulis/Foto: Syukran Editor: AM
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle