Lompat ke isi utama

Berita

Jamrin: Awal Maret Sentra Gakkumdu Provinsi dan Kabupaten/Kota Harus Terbentuk

Jamrin: Awal Maret Sentra Gakkumdu Provinsi dan Kabupaten/Kota Harus Terbentuk

JAMRIN: AWAL MARET SENTRA GAKKUMDU PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA HARUS TERBENTUK

Tolitoli, Bawaslu Sulteng – Anggota Bawaslu Sulteng meminta Bawaslu Kabupaten/Kota segera berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Kepolisian di daerahnya masing-masing guna memintakan nama-nama anggotanya yang akan masuk dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu ( Sentra Gakkumdu) Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 di Provinsi Sulawesi Tengah. Hal tersebut disampaikannya pada pembukaan Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Sentra Gakkumdu Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kamis (27/03).

“sesuai dengan surat edaran Bawaslu RI jelas meminta agar Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah segera membentuk Sentra Gakkumdu. Hal ini menjadi tujuan kita melaksanakan kegiatan hari ini karena awal Maret Sentra Gakkumdu baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota harus segera terbentuk”  tukas Dosen pada Universitas Muhammadiya Palu tersebut

Lebih lanjut Jamrin mengungkapkan kegiatan ini sebagai langkah memetakan kendala yang dihadapi dalam pembentukan Sentra Gakkumdu, “implementasi pembentukkan ini kadang menemui kendala, misalkan masalah koordinasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan atau masalah administrasi yang berbeda penafsiran diantara ketiga lembaga dalam proses pembentukkannya, sehingga dalam kegiatan ini kita bahas bersama´jelasnya.

Kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukkan Sentra Gakkumdu Se- Provinsi Sulawesi Tengah ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Focus Group Discussion ‘Sturktur Anggota dan Tata Kelola Sentra Gakkumdu yang Efektif pada Pemilihan 2020’ yang dilaksanakan oleh Bawaslu RI sebelumnya. Beberapa kendala yang di diskusikan seluruh Bawaslu Provinsi menghasilkan beberapa rekomendasi untuk menjadi bahan telaah Bawaslu RI dalam penganggaran dan penyusunan petunjuk teknis Sentra Gakkumdu Pemilihan Tahun 2020.

Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Ratna Dewi Pettalolo turut menjadi narasumber dalam kegiatan yang berlangsung selama tiga hari tersebut.

Penulis/Foto: Muthia
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle