Lompat ke isi utama

Berita

Jamrin Imbau Panwaslu Kecamatan Lebih Aktif dalam Proses Rekruitmen PKD

Jamrin Imbau Panwaslu Kecamatan Lebih Aktif dalam Proses Rekruitmen PKD

JAMRIN IMBAU PANWASLU KECAMATAN LEBIH AKTIF DALAM PROSES REKRUITMEN PKD

Parigi, Bawaslu Sulteng – Dalam agenda Supervisi Kesiapan Sarana dan Prasarana (Sarpras) pendukung Panwaslu Kecamatan dan Bawaslu Kabupaten, Ketua Bawaslu Sulteng Jamrin menghimbau Panwaslu Kecamatan agar lebih aktif meningkatkan sosialisasi terkait rekruitmen Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), Sabtu (21/01/2023).

Proses pendaftaran PKD menjadi salah satu agenda penting supervisi, dimana ada beberapa Desa belum memenuhi keterbutuhan Pengawas Desa. Jamrin mengingatkan Panwaslu Kecamatan agar lebih aktif melakukan sosialisasi hingga ke rumah-rumah ibadah agar di masa perpanjangan pendaftaran dapat terpenuhi keterbutuhan di masing-masing Desa. 

Sebanyak 13 Kecamatan dari 23 Kecamatan yang ada di Parigi Moutong telah dikunjungi antara lain Panwaslu Kecamatan Parigi Utara, Torue, Sausu, Balinggi, Parigi Selatan, Parigi, Parigi Barat, Parigi Tengah, Ampibabo, Kasimbar, Sidoan, Tinombo dan Tinombo Selatan.

Hal lain yang menjadi tujuan supervisi, yaitu pengawasan yang di lakukan Panwaslu Kecamatan terkait pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang diselenggarakan KPU. Jamrin menghimbau agar segala bentuk kejadian yang terjadi dilapangan saat pengawasan rekruitmen PPS wajib dituangkan ke dalam Form-A pengawasan sebagai bahan laporan.

Supervisi juga dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong dengan agenda memastikan kesiapan sarana prasarana pendukung kantor Bawaslu Kabupaten Parimo diantaranya alat elektronik hingga ketersediaan ruang fasilitas kantor, serta melakukan sosialisasi Surat Instruksi Bawaslu nomor 1 Tahun 2023 tentang Pembentukan Posko Pengaduan Masyarakat dalam Pengawasan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah. 

Pada kesempatan yang sama, Jamrin sapaan akrabnya juga mengunjungi kantor Sentra Gakkumdu Kabupaten Parimo untuk memastikan Kelayakan Fasilitas kantor. Nantinya kantor ini akan digunakan oleh aktifitas Sentra Penegakkan Hukum Terpadu yang terdiri dari Unsur Kepolisian Resort Parigi Moutong, Kejaksaan Negeri Parigi Moutong, Serta Bawaslu Parigi Moutong.

[caption id="attachment_7082" align="aligncenter" width="1280"] Ketua Bawaslu Sulteng Jamrin saat supervisi di kantor Panwaslu Kecamatan Sausu, Sabtu (21/01/2023) Foto: Milan.[/caption] [caption id="attachment_7083" align="aligncenter" width="1280"] Ketua Bawaslu Sulteng Jamrin saat melakukan supervisi di kantor Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong, Sabtu (21/01/2023) Foto: Milan.[/caption]

Penulis/Foto : Milan

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle