Jamrin: Kami Butuh Partisipasi Semua Pihak Awasi Pemilu Tahun 2024
|
JAMRIN: KAMI BUTUH PARTISIPASI SEMUA PIHAK AWASI PEMILU TAHUN 2024
Palu, Bawaslu Sulteng - Ketua Bawaslu Sulteng Jamrin menyebut keterbatasan jumlah pengawas Pemilu menyebabkan Bawaslu membutuhkan peran serta partisipasi semu pihak untuk bersama mengawasi jalannya pelaksanaan Pemilu. Khusus kali ini bersama Mahasiswa dan media diharapkan turut serta melaksanakan pengawasan tahapan Pemilu tahun 2024 yang sesuai dengan objek pengawasan yang diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 5 Tahun 2022.
“Kami membutuhkan peran serta partisipasi semua pihak, seperti pula yang hadir saat ini ada dari mahasiswa dan media. kami membutuhkan partisipasinya untuk bersama awasi tahapan Pemilu yang saat ini tengah berlangsung hingga tahapan pemungutan dan perhitungan suara nantinya†tutur Jamrin saat membuka kegiatan osialisasi Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum, Rabu (14/12/2022).
Dalam kegiatan ini beberapa media mempertanyakan terkait pelaksanaan tugas pengawasan yang dilakukan Bawaslu seperti pengawasan pemuktahiran data pemilih, pengawasan verifikasi faktual dan pengawasan pembagian dapil. Jamrin menegaskan seluruh tahapan diawasi pelaksanaanya dan dituangkan dalam Formulir A Pengawasan sebagai sebuah hasil pengawasan yang dilakukan Bawaslu.
Banyak dari perwakilan mahasiswa yang mengikuti kegiatan ini juga memberikan saran masukan atas kerja-kerja yang telah dilakukan Bawaslu, terhadap hal tersebut, Jamrin mengaku akan menampung saran masukan berharga mahasiswa sebagai bagian dari evaluasi lembaga kearah yang lebih baik.
Dalam rangka meningkatkan partisipasi mahasiswa dan media dalam penyelenggaraan pengawasan pemilihan umum tahun 2024, Bawaslu provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan "Sosialisasi Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum. Hadir Ketua Bawaslu Sulteng sebagai pemateri dalam kegiatan ini.
[caption id="attachment_6884" align="aligncenter" width="1500"]
Foto bersama ketua Bawaslu Sulteng dengan peserta kegiatan Sosialisasi Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum, Rabu (14/12/2022).[/caption]
Penulis: Ryan
Editor: AM