Jamrin Turun Awasi Proses Verifikasi Faktual Keanggotaan Parpol di Donggala
|
JAMRIN TURUN AWASI PROSES VERIFIKASI FAKTUAL KEANGGOTAAN PARPOL DI DONGGALA
Donggala, Bawaslu Sulteng - Ketua Bawaslu Sulteng Jamrin yang didampingi oleh anggota Bawaslu Kabupaten Donggala Malfinas melakukan pengawasan terhadap proses verifikasi faktual keanggotaan partai politik di Desa Lompio, Kecamatan Sirenja Kabupaten Donggala, Sabtu (22/10/2022).
Verifikasi faktual keanggotaan partai politik dilakukan dengan cara mendatangi tempat tinggal anggota partai politik yang telah ditentukan oleh KPU Donggala berdasarkan hasil penghitungan jumlah sampel anggota partai politik, dan kemudian mencocokkan kebenaran dan kesesuaian data yang diinput ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dengan identitas anggota pada Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) atau Kartu Kerluarga (KK).
Sebanyak 91 orang yang dilakukan verifikasi faktual keanggotaan partai politik oleh KPU Kabupaten Donggala pada hari ini yang terfokus di Desa Lompio, diantara partai politik yang dilakukan verifikasi faktual yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Buruh dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
[caption id="attachment_5456" align="aligncenter" width="1500"]
Ketua Bawaslu Sulteng Jamrin awasi pelaksanaan verifikasi faktual keanggotaan partai politik di di Desa Lompio, Kecamatan Sirenja Kabupaten Donggala, Sabtu (22/10/2022) Foto: Kadri.[/caption]
Penulis/Foto: Kadri