Lompat ke isi utama

Berita

Kabag Pengawasan dan Hubal Bawaslu Sulteng Syarifudin Ishak ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Koordinator Sekretariat Bawaslu Banggai

Kabag Pengawasan dan Hubal Bawaslu Sulteng Syarifudin Ishak ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Koordinator Sekretariat Bawaslu Banggai

KABAG PENGAWASAN DAN HUBAL BAWASLU SULTENG SYARIFUDIN ISHAK DITUNJUK SEBAGAI PELAKSANA TUGAS KOORDINATOR SEKRETARIAT BAWASLU BANGGAI

Palu, Bawaslu Sulteng - Kosongnya jabatan koordinator sekretariat Bawaslu Banggai akan segera diisi oleh Syarifuddin Ishak yang sehari-harinya menjalankan tugas sebagai Kepala Bagian Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Sulteng.

Penunjukannya sesuai dengan surat keputusan Kepala Sekretariat Bawaslu Sulteng Nomor 076/KP.05.00/ST/05/2022 tanggal 23 Mei 2022.

Dalam rapat bersama Bawaslu Sulteng dan Bawaslu Banggai yang dilaksanakan secara daring (dalam jaringan), untuk pertama kalinya Plt. Korsek itu memperkenalkan diri, Selasa (31/05/2022).

Syarifuddin mengungkapkan tongkat estafet ini menjadi tanggung jawab baru baginya untuk melaksanakan tugas sekretariat serta memfasilitasi ketua anggota Bawaslu Banggai. 

“Tolong inventarisir aset-aset yang ada di Bawaslu Banggai serta melaporkannya secara berkala kepada Bawaslu Sulteng. Kemudian terkait pemeliharaan kantor segera akan saya lihat secara langsung kendala pada saat saya menjalankan tugas dalam waktu dekat”. tuturnya.

Sebelumnya, Korsek Bawaslu Banggai, Ruhaida Pawari wafat karena sakit pada 22 Mei 2022. Sehingga dilakukan mekanisme penunjukkan pejabat Bawaslu Sulteng untuk menjadi pelaksana tugas hingga dilantiknya Koordinator Sekretariat yang baru.

[caption id="attachment_4968" align="aligncenter" width="1600"] Pelaksana harian ketua Bawaslu Sulteng Darmiati saat memperkenalkan Pelaksana Tuga Koordinator Sekretariat Bawaslu Banggai dalam rapat bersama Bawaslu Banggai secara daring (dalam Jaringan), Selasa (31/05/2022) Foto: Humas Bawaslu Sulteng.[/caption] Penulis/Foto: AM
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle