Keseragaman Persepsi dan Kepatuhan Regulasi: Fokus Utama Pengawasan Pemilu
|
Keseragaman Persepsi dan Kepatuhan Regulasi: Fokus Utama Pengawasan Pemilu
Palu, Bawaslu Sulteng - Keseragaman persepsi dan penekanan pada kepatuhan terhadap regulasi menjadi fokus utama dalam menjalankan tugas pengawasan Pemilu. Rabu, 06/12/2023.
Dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2024 Se-Provinsi Sulawesi Tengah yang dilaksanakan di Hotel Sutan Raja Palu, Ketua Bawaslu Sulteng Nasrun, menyoroti pentingnya penyamaan persepsi terkait metode kampanye yang masih dilarang pada tahapan kampanye yang tengah berlangsung.
"Kita perlu menyamakan persepsi, bahwa metode kampanye yang belum boleh dilakukan yaitu rapat umum dan penayangan iklan kampanye," ujar Nasrun saat membuka kegiatan tersebut.
Dalam pengawasan tahapan kampanye, Nasrun menekankan fokus Bawaslu terhadap kampanye di luar jadwal. Selain itu, ia menegaskan bahwa Bawaslu Kabupaten/Kota harus memastikan partai politik memenuhi dokumen yang diwajibkan, termasuk surat pemberitahuan kampanye yang ditujukan kepada kepolisian dengan tembusan disampaikan ke Bawaslu.
Di akhir sambutannya, Nasrun menegaskan bahwa dalam menjalankan tugas sebagai pengawas Pemilu, kita harus berpedoman pada aturan yang berlaku.
"Sebagai pengawas Pemilu, kita harus berpedoman pada aturan yang ada. Pengawas pemilu harus bertindak normatif, jangan bertindak yang tidak ditentukan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku," tambah Nasrun.
Acara ini dihadiri oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, serta pimpinan dan staf Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Sulawesi Tengah.
[caption id="attachment_8311" align="aligncenter" width="727"]
Foto Bersama Peserta Kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan pada Tahapan Kampanye Pemilu 2024. Rabu (06/12/2023)[/caption]
Penulis/Foto: Syukran Editor: Milan