Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Resmi Lantik Fery sebagai PAW Anggota Bawaslu Kota Palu

Ketua Bawaslu Resmi Lantik Fery sebagai PAW Anggota Bawaslu Kota Palu

KETUA BAWASLU RESMI LANTIK FERY SEBAGAI PAW ANGGOTA BAWASLU KOTA PALU

Palu, Bawaslu Sulteng - ketua Bawaslu Rahmat Bagja melantik 16 Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota secara luring dan daring, Senin (24/10/2022).

Berdasarkan Petikan Keputusan Ketua Bawaslu No.1651.1 S.D.1666.1/HK.01.01/K1/10/2022 Tentang PAW Anggota Bawaslu Provinsi dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota sisa masa jabatan 2018-2023, Fery terpilih sebaga PAW Bawaslu Kota Palu untuk sisa masa jabatan 2018-2023 menggantikan Ivan Yudharta yang kini menjadi anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meminta serta berpesan agar PAW yang baru saja dilantik langsung bekerja sambil mempelajari tentang verifikasi faktual keanggotaan partai politik. "Saya berpesan kepada bapak/ibu semua agar mempelajari dan memperhatikan segala hal yang berkaitan dengan proses verifikasi, terutama verifikasi faktual yang sedang berjalan saat ini,"

Rahmat Bagja juga meminta kepada 16 PAW terpilih untuk memedomani UU Pemilu, PKPU, dan juga Perbawaslu dalam menjalankan tugas-tugas pengawasannya. "Bapak/ibu sekalian dalam bekerja selain harus mengetahui hal dasar soal pengawasan, juga harus memahami regulasi yang ada," tegasnya.

[caption id="attachment_5484" align="aligncenter" width="1600"] Foto bersama anggota dan Kepala Sekretariat Bawaslu Sulteng Nasrun dan Anayanthy Sovianita dengan PAW anggota Bawaslu Kota Palu Fery dengan Anggota Bawaslu serta Kepala dan Pejabat Sekretariat Bawaslu Kota Palu, Senin (24/10/2022) Foto: AM.[/caption] Penulis/Foto: AM
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle