Lompat ke isi utama

Berita

Konferensi Pers Jadi Sarana Sentra Gakkumdu Memperlihatkan Kinerjanya

Konferensi Pers Jadi Sarana Sentra Gakkumdu Memperlihatkan Kinerjanya

KONFERENSI PERS JADI SARANA SENTRA GAKKUMDU MEMPERLIHATKAN KINERJANYA

Palu, Bawaslu Sulteng - Ketua Bawaslu Sulteng, Ruslan Husen mengatakan bahwa ada beberapa catatan Bawaslu terhadap evaluasi Sentra Gakkumdu Pemilu Tahun 2019 ini. Ruslan mengakui bahwa jumlah putusan pidana Pemilu yang telah diselesaikan Sentra Gakkumdu Sulteng merupakan yang tertinggi se Indonesia, namun ada yang perlu diperbaiki lagi guna memantapkan tim ini menghadapi Pemilihan Kepala Daerah Gubernur, Bupati dan Walikota yang akan di laksanakan pada tahun 2020. Demikian disampaikan Ruslan saat membuka kegiatan Rapat Evaluasi Akhir Sentra Gakkumdu Pemilu Tahun 2019 se- Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (19/08/2019).

Pertama terkait dengan dinamika pembahasa pertama dan kedua, "perbedaan pandangan dan pendapat sekaitan dengan keterpenuhan unsur tentunya masing-masing itu wajar-wajar saja tetapi bagi kami adalah Bawaslu Ketika menemukan perbedaan pandangan ke tingkatan Bawaslu kabupaten kota ada piagam Bandung yang menjadi patokan mengarahkan teman-teman sekalian untuk berkoordinasi satu jenjang di atasnya".

Ruslan juga berharap kedepannya agar setiap kasus yang tidak dilanjutkan penyelidikannya maka harus ada konferensi pers dengan mengundang wartawan untuk menjelaskan Kenapa tidak terpenuhi unsur dan kita sama-sama menjelaskan ini sebagai bentuk transparansi publik apa yang sudah dilakukan oleh Sentra Gakkumdu. "ada anggapan miring ini yang katanya sudah ada laporan Kenapa Bawaslu tidak melakukan penanganan, belum lagi jajaran kami menghadapi laporan pengaduan ke dkpp karena dianggap tidak menindaklanjuti laporan peserta Pemilu. Dengan adanya media konferensi pers maka publik akan mengetahui Oh Ternyata salah satu unsur di dalam Gakkumdu yang kemudian menyatakan unsur pasal yang akan disangkakan itu tidak terpenuhi” jelasnya.

Penulis/Foto: Muthia

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle