Lompat ke isi utama

Berita

Masyarakat, Peserta, dan Penyelenggara Pemilu Berpotensi Melakukan Pelanggaran Pemilu

Masyarakat, Peserta, dan Penyelenggara Pemilu Berpotensi Melakukan Pelanggaran Pemilu

MASYARAKAT, PESERTA, DAN PENYELENGGARA PEMILU BERPOTENSI MELAKUKAN PELANGGARAN PEMILU

Palu, Bawaslu Sulteng - Selain membahas menganai isu krusial yang menjadi pekerjaan rumah pengawas Pemilu, Anggota Bawaslu Sulteng Ivan Yudharta juga menyebut masyarakat, peserta dan penyelenggara Pemilu  berpotensi melakukan pelanggaran Pemilu. Hal ini disampaikannya juga saat menjadi pembicara dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Polada Sulteng, Jumat (29/09/2023).

Ivan menyebut peserta Pemilu berpotensi besar melakukan pelamggaran administrasi dan pidana Pemilu “Ada beberapa pihak yang berpotensi melakukan pelanggaran pemilu diantaranya ada peserta pemilu dapat berpotensi melakukan pelanggaran administratif dan pelanggaran pidana Pemilu” tuturnya.

Selanjutnya Ivan menyebut penyelenggara Pemilu juga rentan berpotensi melakukan pelanggaran Pemilu “ada penyelenggara pemilu yang berpotensi melanggar kode etik penyelenggara, administratif dan juga pidana Pemilu” lanjut Ivan.

Dan terakhir masyarakat yang juga berpotensi melakukan pelanggaran pidana Pemilu ada masyarakat juga berpotensi melakukan pelanggaran pidana Pemilu” jelasnya. 

Selain itu Ivan tidak lupa mengingatkan institusi Polri. Hal ini karena Polri bersama ASN dan TNI juga rentan melakukan pelanggaran hukum lainnya yaitu pelanggaran netralitas ASN. “ada potensi pelanggaran hukum lainnya yaitu pelanggaran netralitas bagi ASN dan TNI/Polri" jelasnya.

Diakhir pemaparan materinya, Ivan mengajak kepada peserta untuk turut membantu dan mengidentifikasi potensi-potensi pelanggaran dalam pelaksanaan tahapan Pemilu, dan mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu.

"Kami harap teman-teman jajaran intelkam yang terjun langsung di lapangan dapat secara pro aktif dalam membantu Bawaslu dalam memitigasi potensi pelanggaran sebagai bentuk deteksi dini untuk kemudian kami lakukan strategi pencegahannya" imbuhnya.

Sebelumnya disebutkan, koordinator divisi SDM, Organisasi dan Diklat ini menjadi pembicara dalam kegiatan dengan tema Optimalisasi Pelayanan Masyarakat Yang Profesional, Transparan dan Akuntabel Guna Mendukung Transformasi Pelayanan Publik Yang Presisi Dalam Rangka Mensukseskan Tahapan Pemilu 2024, diselenggarakan oleh Polda Sulteng, dengan menghadirkan peserta dari direktorat Intelkam dan jajaran Polda Sulteng.

[caption id="attachment_8106" align="aligncenter" width="2560"] Anggota Bawaslu Sulteng Ivan Yudharta saat menjadi pembicara dihadapan direktorat Intelkam dan jajaran Polda Sulteng, Jumat (29/09/2023) Foto: Qadri.[/caption] [caption id="attachment_8107" align="aligncenter" width="2560"] Anggota Bawaslu Sulteng Ivan Yudharta menyebut Masyarakat, Peserta, dan penyelenggara Pemilu berpotensi melakukan pelanggaran Pemilu. Hal ini disampaikannya saat menjadi pembicara dalam kegiatan yang diselenggarakan Polda Sulteng, Jumat (29/09/2023) Foto: Qadri.[/caption] Penulis/Foto: Qadri Editor: AM
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle