Lompat ke isi utama

Berita

Membangun Kepercayaan Publik Melalui Keterbukaan Informasi

Membangun Kepercayaan Publik Melalui Keterbukaan Informasi
Membangun Kepercayaan Publik Melalui Keterbukaan Informasi

Palu, Bawaslu Sulteng - Bawaslu secara serius berupaya mewujudkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu yang andal, profesional dan inovatif. Selain sebagai hak publik keterbukaan informasi dinilai sebagai salah satu prasyarat untuk membangun kepercayaan publik terhadap integritas pemilu.

Demikian penyampaian Kepala Bagian Humas dan Kerjasama Antar Lembaga Bawaslu RI Hengky Pramono pada kegiatan ‘Rapat Daring Sosialisasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Berdasarkan Perbawaslu Nomor 10 Tahun 2019 dan Perki Pemilu’ yang menghadirkan Bawaslu Kabupaten/Kota se - Sulteng. Senin (29/06/2020)

Lebih lanjut, Hengky menjelaskan telah banyak lompatan besar keterbukaan informasi publik yang dilakukan telah dilakukan Bawaslu, diantaranya penyempurnaan serta integrasi laman resmi lembaga untuk menjadikan laman baru lebih infomatif, komunikatif dan partisipatif .

“Bawaslu selalu memiliki semangat untuk terus melakukan inovasi dan pengembangan PPID lebih baik kedepan” ujarnya.

Dia memaparkan bahwa dengan menjadi lembaga yang terbuka tentu saja akan meningkatkan kepercayaan masyarakat tehadap lembaga Bawaslu dalam mengawal pemilihan.

Seperti yang diketahui pada tahun 2019, Bawaslu meraih anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Kategori Lembaga Negara Nonstruktural terbaik dengan predikat Informatif. Anugrah tersebut merupakan kali kedua setelah tahun 2018 juga mendapatkan predikat informatif.

“Harapan kita 2020 predikat serta prestasi yang sama bisa kita raih karna hal tersebut merupakan pencapaian kita bersama.” Ungkapnya.

 
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle