Menjaga Hak Pilih di Wilayah Bencana
|
MENJAGA HAK PILIH DI WILAYAH BENCANA
Palu, Bawaslu Sulteng - Bawaslu menjaga hak pilih di wilayah bencana, untuk memastikan hak konstitusional Pemilih tidak dilanggar akibat penerapan kebijakan yang diskriminatif. Di samping itu, edukasi kepada masyarakat penting dilakukan untuk meningkatkan partisipasi Pemilih.
Daerah Pasigala tidak serta-merta bicara bencana selalu. Di sela-sela kegiatan rehabilitasi dan pemulihan sosial, juga penting disertai dengan pesan Pemilu damai, urgensi Pemilu dalam kehidupan berbangsa.
Bawaslu mendesain kegiatan kreatif sebagai upaya peningkatan partisipasi Pemilih di wilayah bencana, sesuai dengan kondisi kebutuhan psikologis warga pengungsi yang menempati hunian-hunian sementara. Output yang ingin dicapai adalah tersedianya data akurat yang memuat Pemilih beserta alamat. Data itu akan digunakan sebagai bahan advokasi kebijakan penetapan TPS dan pengambilan kebijakan Pemerintah dan Penyelenggara Pemulu di wilayah bencana. Serba-serbi Rapat Koordinasi Bawaslu Provinsi, bersama Bawaslu Pasigala, Kamis, 3 Januari 2019.Penulis: RH Foto: Giska