Nasrun: ASN Harus Netral dan Tidak Diskriminatif
|
NASRUN: ASN HARUS NETRAL DAN TIDAK DISKRIMINATIF
Luwuk, Bawaslu Sulteng - Anggota Bawaslu Sulteng Nasrun menguraikan alasan ASN harus bersikap netral. Hal ini disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Organisasi Kepemudaan (OKP) se- Kota Luwuk, Selasa (11/10/2022).
Menurut Nasrun ASN merupakan pelayan publik sekaligus pelaksana dan penyelenggara kebijakan publik "Ada dua hal yang menjadi titik tolak kenapa ASN itu harus bersikap netral. Pertama ASN adalah sebagai pelayan publik, jika mereka tidak netral maka mereka akan berlaku diskriminatif ke masyarakat dalam memberikan pelayanan. Yang kedua ASN adalah pelaksana dan penyelenggara kebijakan publik yang mana nantinya seluruh kebijakan-kebijakan publik mereka yang lakukan†jelasnya.
Dalam kesempatan ini Nasrun juga mengajak peserta kegiatan untuk sama2 mengawasi isu netralitas ASN serta membangun kesadaran bersama dalam mewujudkan pemilu yang lebih berintegritas.
"Harapannya kedepan terkait dengan netralitas ASN ini mari kita sama-sama mengawasi dan mari kita sama-sama bersatu untuk meyakinkan bahwa pemilu kedepannya adalah pemilu yang paling demokratis. Kedudukan masyarakat sebagai pengawas eksternal dapat bersama-sama Bawaslu dalam mengawasi terkait penyelenggaraan pemilu tahun 2024" tutupnya.
[caption id="attachment_5396" align="aligncenter" width="1280"]
Foto bersama Anggota Bawaslu Sulteng Nasrun dengan peserta Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Selasa (11/10/2022) Foto: Kadri.[/caption]
Penulis/Foto: Kadri
Editor: AM