Lompat ke isi utama

Berita

Nasrun Imbau ASN Wajib Jaga Netralitas Pilkada 2024 

Nasrun Imbau ASN Wajib Jaga Netralitas Pilkada 2024 

Nasrun Imbau ASN Wajib Jaga Netralitas Pilkada 2024 

Palu, Bawaslu Sulteng - Ketua Bawaslu Sulawesi Tengah, Nasrun, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas dan etika dalam Pilkada 2024.

Nasrun menekankan pentingnya netralitas ASN sebagai bentuk integritas dan profesionalitas, terutama dalam penggunaan media sosial, Selasa (17/9/2024).

Menurutnya, ASN dilarang keras terlibat dalam kegiatan kampanye, termasuk bersosialisasi dengan calon atau tim sukses, serta memposting, berkomentar, atau menyukai konten yang berkaitan dengan salah satu pasangan calon.

"ASN itu harus netral, tidak boleh memihak, dan dilarang melakukan kampanye di media sosial," tegas Nasrun dalam arahannya pada Apel Siaga Netralitas KORPRI ASN di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulawesi Tengah.

Ia juga menegaskan bahwa tindakan apapun di media sosial yang mendukung salah satu pasangan calon akan dianggap sebagai pelanggaran.

"Jika terdapat dugaan pelanggaran ketidaknetralan ASN, maka kami akan tindaklanjuti" tutup Nasrun.

Apel ini dihadiri oleh seluruh pegawai ASN di lingkungan Disperindag Sulteng. Nasrun mengingatkan bahwa setiap dugaan pelanggaran netralitas ASN akan ditindaklanjuti oleh Bawaslu untuk menjaga kredibilitas dan independensi proses Pilkada.

[caption id="attachment_9049" align="aligncenter" width="700"] Foto Ketua Bawaslu SUlteng, Nasrun, bersama seluruh pegawai ASN di lingkungan Disperindag Sulteng, Selasa (17/9/2024).[/caption] Penulis: Syukran Foto: Feni Editor : Milan
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle