Optimalisasi Literasi Jadi Strategi Pencegahan di Masa Non Tahapan
|
Palu, Bawaslu Sulteng – Pemanfaatan masa non tahapan melalui penguatan literasi kepada masyarakat dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat fungsi pencegahan pengawasan pemilu. Hal ini disampaikan Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Dewi Tisnawaty saat melakukan monitoring publikasi pemberitaan dan media sosial di Kabupaten Sigi, Senin (13/04/2026).
Menurut Dewi, publikasi yang bersifat edukatif kepada masyarakat merupakan bagian penting dari upaya pencegahan pelanggaran pemilu. Ia menegaskan bahwa penyampaian informasi kepemiluan harus terus dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat memiliki pemahaman yang baik terhadap proses demokrasi.
“Edukasi ini sebenarnya sudah diatur dalam Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2025. Di dalamnya terdapat berbagai materi yang perlu dipublikasikan kepada masyarakat,” ujar Dewi Tisnawaty saat berada di Kantor Bawaslu Kabupaten Sigi.
Lebih lanjut, Dewi menekankan pentingnya peningkatan kualitas publikasi kehumasan, meskipun di tengah keterbatasan anggaran akibat efisiensi. Ia mendorong seluruh jajaran Bawaslu untuk tetap berkomitmen dalam menghadirkan inovasi serta menyampaikan informasi yang edukatif, komunikatif, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Melalui kegiatan monitoring ini, Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah berharap jajaran di tingkat kabupaten/kota dapat semakin optimal dalam memanfaatkan berbagai kanal publikasi sebagai sarana edukasi publik, guna memperkuat pengawasan partisipatif dan menjaga kualitas demokrasi di Sulawesi Tengah.
Penulis: Syukran
Foto: Humas Bawaslu Sigi
Editor: Milan