Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Pengawasan Coklit Prosedural, Bawaslu Tolitoli Supervisi ke Tiga Kecamatan

Pastikan Pengawasan Coklit Prosedural, Bawaslu Tolitoli Supervisi ke  Tiga Kecamatan

PASTIKAN PENGAWASAN COKLIT PROSEDURAL, BAWASLU TOLITOLI SUPERVISI KE TIGA KECAMATAN

Tolitoli, Bawaslu Kabupaten Tolitoli – Saat ini pengawasan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih tengah berlangsung. Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 tentang tahapan,  program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali kota dan wakil wali kota tahun 2020, tahapan coklit ini akan berlangsung hingga 13 agustus 2020 mendatang.

Olehnya Bawaslu Kabupaten Tolitoli bersama Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah melakukan supervisi di 3 (tiga) Kecamatan  di Kabupaten Tolitoli, Galang, Dakopemean dan Kecamatan Baolan. (Senin, 27/7/2020)

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan validitas data pemilih. Sebab proses pencoklitan akan menentukan proses rekap di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS), rekap di tingkat panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), rekap ditingkat kecamatan dan ditingkatan selanjutnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tolitoli Fajar Syadik mengingatkan agar jajaran Bawaslu ditingkat Kecamatan maupun Kelurahan/Desa untuk terus fokus terhadap pengawasan dengan tetap tertib administarsi. Sehingga kerja-kerja lembaga terekam dalam laporan pengawasan form A baik secara online maupun hard copy.

“kegiatan ini dilakukan sebagai evaluasi awal terhadap pengawasan yang dilakukan dalam tahapan coklit  yang sesuai dengan prosedur agar dapat mengurangi terjadinya pelanggaran” lanjut Fajar

Ia juga mengimbau terus meningkatkan sinergitas sebagai komitmen Bawaslu dalam mewujudkan demokrasi yang lebih baik. Rencananya kegiatan ini akan dilanjutkan di 7 (Tujuh) Kecamatan lain di Kabupaten Tolitoli.

Sumber: tolitoli.bawaslu.go.id
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle