PAW Anggota Bawaslu Banggai Dilantik
|
PAW ANGGOTA BAWASLU BANGGAI DILANTIK (Siaran Pers, 24 Oktober 2019)
Jakarta, Bawaslu Sulteng. Ketua dan Anggota Bawaslu telah melaksanakan rapat pleno untuk menetapkan dua orang pengganti antar waktu (PAW) anggota Bawaslu Kabupaten Banggai. Moh. Syaiful Saide dan Marwan Muid dilantik dan diambil sumpahnya sebagai anggota Bawaslu Banggai untuk masa jabatan 2018-2023 oleh Ketua Bawaslu, Abhan dengan disaksikan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Sulteng di Jakarta pada Kamis (24/10/2019).
Ketua Bawaslu, Abhan dalam sambutan pelantikan dihadapan PAW anggota Bawaslu Kabupaten/Kota dari Provinsi Sulteng, Aceh, Sumatera Utara, Riau, dan Kalimantan Tengah, mengharapkan agar anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang baru saja dilantik untuk memberikan dukungan lebih terhadap pelaksanaan tugas dan kewenangan Bawaslu.
“Kehadiran saudara untuk melengkapi dan menjadi tenaga baru, agar apa yang sudah sholid akan menjadi lebih sholid lagi. Dengan kelengkapan ini akan menjadikan pelaksanaan tugas dan kewenangan lebih maksimal lagi,†kata Abhan.
Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Sulteng, Ruslan Husen mengharapkan kepada dua orang PAW anggota Bawaslu Banggai yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya, agar segera beradaptasi dengan budaya dan ritme kerja pengawas pemilu yang bekerja sepenuh waktu, hari libur tetap kerja.
“Warna kalender bagi pengawas pemilu, semua hitam. Artinya setiap saat jika dibutuhkan harus mampu bekerja penuh waktu, kendati di hari libur. Apalagi dengan tahapan pemilihan kepala daerah tahun 2020 sudah dimulai, tentu banyak pekerjaan pengawasan yang harus disiapkan dan dikoordinasikan,†harap Ruslan.
Selain itu, Ruslan juga mengharapkan agar senantiasa membangun pola komunikasi harmonis dengan sesama pengawas pemilu pada khususnya dan penyelenggara pemilu pada umumnya. “Harus mampu belajar memahami regulasi pengawasan dengan cepat, memaksimalkan jalur komunikasi dan koordinasi agar maksimal dalam bekerja,†lanjut Ruslan.
Sebelumnya, Moh. Syaiful Saide dan Marwan Muid serta Yuten Koleba sebagai calon PAW telah menjalani proses wawancara pada tanggal 30 September 2019 di Kantor Bawaslu Banggai, yang diwawancarai langsung oleh Anggota Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo. Dalam proses wawancara tersebut dua orang calon PAW lainnya yakni Teguh Yuwono dan Dri Sucipto menyatakan mengundurkan diri dan tidak bersedia mengikuti proses wawancara.
File pdf dapat diunduh di sini