Pemantau Pemilu Salah Satu Pemeran Kunci dalam Pengawasan Proses Pemilu 2024
|
Pemantau Pemilu Salah Satu Pemeran Kunci dalam Pengawasan Proses Pemilu 2024
Palu, Bawaslu Sulteng - Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Rasyidi, menyoroti peran penting organisasi kemasyarakatan, baik yang berbadan hukum maupun tidak, dalam mendaftar sebagai pemantau pemilu untuk melaksanakan pengawasan pemilu dengan lebih efektif. Rabu (07/02/2024).
Dalam kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan terkait peran pemantau pemilu, masyarakat, dan media pada pemilihan umum tahun 2024 di Hotel Bestwestern Coco Palu, Rasyidi mengungkapkan bahwa organisasi yang terdaftar pada pemerintah atau pemerintah daerah memiliki kelebihan dalam melaksanakan pengawasan pemilu.
"Dengan menjadi pemantau pemilu, organisasi bapak ibu mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan hukum dan keamanan dari Negara, dapat memantau proses pemungutan dan perhitungan suara dari luar TPS serta memperoleh akses informasi yang tersedia dari Bawaslu, Bawaslu Provinsi, atau Bawaslu kab/kota," ujar Rasyidi.
Rasyidi menekankan bahwa keterbatasan jumlah pengawas pemilu dalam setiap tingkatan menyoroti pentingnya peran para pemantau pemilu dan warga negara yang memiliki kedaulatan tertinggi. Sosialisasi tersebut diharapkan dapat menjadi wadah untuk menyampaikan pesan-pesan kemasyarakat, sehingga bersama-sama dapat mengawasi pemilu.
"Melalui sosialisasi seperti ini, bapak ibu dapat menyampaikan pesan-pesan kemasyarakatan untuk bersama-sama mengawasi pemilu, disamping Bawaslu juga memiliki program pengawasan partisipatif," tegas Rasyidi.
Program pengawasan partisipatif mencakup pendidikan pengawasan partisipatif, forum warga, pojok pengawasan, kerjasama dengan Perguruan Tinggi, Kampung Pengawasan Partisipatif, dan komunitas digital pengawasan partisipatif.
Peserta yang hadir dalam kegiatan ini yaitu Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), Lembaga Masyarakat, Mahasiswa dan Media.
Penulis: Ryan Foto : Aby Editor: Milan