Lompat ke isi utama

Berita

Pengawas Pemilu Diminta Untuk Memperhatikan Penulis dalam Form A

Pengawas Pemilu Diminta Untuk Memperhatikan Penulis dalam Form A

PENGAWAS PEMILU DIMINTA UNTUK MEMPERHATIKAN PENULISAN DALAM FORMULIR A

Ampana, Bawaslu Sulteng - Anggota Bawaslu Sulteng Ivan Yudharta menyatakan pentingnya pengawasa Pemilu untuk memperhatikan kaidah penulisan Formulir Pengawasan Model A atau yang biasa disebut Formulir A. Hal itu disampaikannya kepada jajaran Panwaslu Kecamatan se- Kabupaten Tojo Una Una, Minggu (24/09/2024).

Formulir A merupakan dokumen penting pengawas Pemilu yang digunakan untuk menuangkan hasil pengawasan agar terdokumentasikan. Hal ini penting mengingat tugas jajaran pengawas Pemilu adalah mengawasi tahapan Pemilu yang tidak mengenal hari kerja melainkan hari kalender.

Untuk mengisi Form A, pengawas Pemilu diminta untuk menceritakan kronologi dengan jelas dari hasil pengawasan yang dilakukan setiap hari. Kepada jajaran Panwaslu Kecamatan Ivan menyebut Formulir A yang dibuat harus memuat standar penulisan menggunakan unsurĂ‚  5W+1H.

Penulisan dengan menggunakan unsur 5W+1H adalah sebutan untuk What (Apa), Who (Siapa), When (Kapan), Where (Dimana), Why (Mengapa), dan How (Bagaimana). "Uraian hasil pengawasan yang dibuat harus memenuhi syarat 5W+1H (what, who, why, when, where, dan how), serta memuat semua kejadian yang dilihat pada saat melakukan pengawasan" jelas Ivan.

Kegiatan yang dibungkus menjadi format in house training ini diikuti oleh ketua dan anggota serta beberapa staf Panwaslu Kecamatan se- Kabupaten Tojo Una Una.

[caption id="attachment_8090" align="aligncenter" width="1280"] Anggota Bawaslu Sulteng Ivan Yudharta menjadi narasumber dalam in house training yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Tojo Una Una, Minggu (24/09/2023) Foto: Qadri.[/caption] [caption id="attachment_8091" align="aligncenter" width="1280"] Suasana pelaksanaan dalam in house training yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Tojo Una Una, Minggu (24/09/2023) Foto: Qadri.[/caption] Penulis/Foto: Qadri Editor: AM
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle