Lompat ke isi utama

Berita

Pengawas Pemilu Harus Mengutamakan Langkah Pencegahan

Pengawas Pemilu Harus Mengutamakan Langkah Pencegahan

PENGAWAS PEMILU HARUS MENGUTAMAKAN LANGKAH PENCEGAHAN

Bungku, Bawaslu Sulteng - Tujuan dari Pengawasan Pemilu yaitu untuk menjaga dan melindungi hak-hak politik dan kedaulatan rakyat untuk menyalurkan hak pilihnya, juga menegakkan integritas Pemilu, mewujudkan keadilan Pemilu, dan memastikan terselenggaranya keadilan Pemilu secara LUBER JURDIL serta dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan tentang Pemilu. Demikian disampaikan ketua Bawaslu Sulteng Ruslan Husen dihadapan Panwas Kecamatan se- Kabupaten Morowali pada kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2019, Jumat (27/10/2018).

Lebih lanjut Ruslan menerangkan bahwa dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan, Bawaslu akan mengutamakan langkah pencegahan sebagai tahapan awal dalam mengawal proses kampanye Pemilihan Umum, sebab lebih mudah melakukan pencegahan daripada melakukan tahapan penindakan, sehingga perlu untuk melakukan himbauan kepada seluruh peserta Pemilu.

Dalam melaksanakan tugas Pengawasan, Panwascam perlu memaksimalkan tahapan pencegahan berupa sosialisasi dan himbauan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh peserta Pemilu, jika sosialisasi dan himbauan sudah dilakukan namun tetap terdapat Pelanggaran Pemilu, maka opsi terakhir yang dilakukan oleh Bawaslu adalah Penindakan Pelanggaran Pemilu.

Di akhir materinya, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan kepada seluruh Panwascam Se-Kabupaten Morowali, bahwa dalam menjalankan tugas pengawasan kampanye pemilihan umum, perlu membangun komunikasi dan koordniasi yang maksimal antar Panwascam, Bawaslu Kabupaten Morowali, dan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, sehingga fungsi pengawasan kampanye pemilihan umum berjalan secara maksimal.

Ketua Bawaslu Sulteng berkesempatan memenuhi undangan Bawaslu Kabupaten Morowali untuk menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut. Secara khusus Ruslan membawakan materi terkait larangan bagi ASN ikut serta melakukan kampanye Pemilu, netralitas Kepala Desa, Aparat Desa dan anggota BPD, serta mewaspadai adanya money politik dan berbagi ilmu pengawasan kepada Panwas Kecamatan se Kabupaten Morowali.

Penulis: Muthia Foto: Ahmad
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle