Pengawasan Melekat dan Uji Petik Jadi Strategi Bawaslu Mengawasi Tahapan Coklit Data Pemilih
|
PENGAWASAN MELEKAT DAN UJI PETIK JADI STRATEGI BAWASLU MENGAWASI TAHAPAN COKLIT DATA PEMILIH
Bungku, Bawaslu Sulteng - Dalam tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih, Bawaslu secara nasional menerapkan dua startegi pengawasan, yaitu Pengawasan Melekat dan uji petik. Hal tersebut disampaikan anggota Bawaslu Sulteng Nasrun saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Indeks Kerawanan Pemilu, Kamis (09/03/2023).
“Bawaslu secara nasional sudah menetapkan dalam proses pencoklitan ini dengan 2 (dua) strategi, pertama strategi pengawasan melekat atau Waskat dan uji petik†Ujarnya.
Nasrun menjelaskan pengawasan melekat sudah dilaksanakan oleh Bawaslu secara berjenjang yang dimulai pertengahan Februari 2023. “Waskat sudah kita lakukan sejak tanggal 12 sampai 19 Februari 2023†ujarnya.
Sementara strategi uji petik merupakan strategi kedua yang diterapkan Bawaslu yang sudah dilakukan pencoklitan oleh pantarlih. “strategi Bawaslu selanjutnya yaitu melakukan uji petik terhadap masyarakat yang sudah dilakukan pencoklitan oleh pantarlih†sebut Nasrun.
Kegiatan ini mengangkat tema kerawanan pada tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pemilu tahun 2024 ini diikuti oleh seluruh jajaran Pengawas Pemilu tingkat Kabupaten/Kota se- Provinsi Sulawesi Tengah.
[caption id="attachment_7315" align="aligncenter" width="1280"]
Anggota Bawaslu Sulteng Nasrun saat menjelaskan 2 strategi Bawaslu dalam mengawasi tahapan coklit, Kamis (09/03/2023) Foto: Qadri.[/caption]
Penulis/Foto: Qadri
Editor: AM