Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Partisipasi Masyarakat dan Lembaga, Bawaslu Sulteng Teken MOU dengan Komisi Informasi, LPGAST, dan PERADA

Perkuat Partisipasi Masyarakat dan Lembaga, Bawaslu Sulteng Teken MOU dengan Komisi Informasi, LPGAST, dan PERADA

PERKUAT PARTISIPASI MASYARAKAT DAN LEMBAGA, BAWASLU SULTENG TEKEN MOU DENGAN KOMISI INFORMASI, LPGAST DAN PERADA

Palu, Bawaslu Sulteng - Bawaslu Sulteng teken Memorandum of Understanding (MOU) dengan Komisi Informasi Sulawesi Tengah, Lembaga Pengawasan Etik Penyelenggara Demokrasi Sulteng (LPGAST) dan Perhimpunan Pemuda Hindu (PERADA) Diseminasi Peraturan Bawaslu nomor 1 tahun 2022 tentang Perubahan Peraturan Bawaslu nomor 10 tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota, Kamis (14/07/2022).

Bawaslu Sulteng terus menjalin kerjasama dengan berbagai pihak untuk memperluas partisipasi masyarakat mengawasi Pemilu 2024. Sejak dimulainya tahapan Pemilu 2024, Bawaslu Sulteng secara bertahap terus membangun komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat dan lembaga-lembaga terkait guna menyelaraskan keinginan Bawaslu untuk berkolaborasi bersama mewujudkan tujuan pengawasan yang partisipatif.

Penandatanganan nota kesepahaman antara Bawaslu Sulteng dan Komisi Informasi merupakan kali kedua, setelah pada kepengurusan sebelumnya Bawaslu Sulteng juga telah menjalin kerja sama serupa pada tahun 2019.

Sementara itu bagi PERADA dan LPGAST, hal ini menjadi jalinan kerjasama untuk pertama kalinya dengan Bawaslu Sulteng. Menurut perwakilan PERADA, I Gede Yogantara Teguh Ejo Wijaya yang dikutip dari mediaalkhairaat.id, mengatakan, selama ini partisipasi pemilih di daerah transmigrasi cenderung rendah. Kemungkinan, kata dia, penyebabnya adalah keterbatasan informasi dan sikap apatis masyarakat yang lebih memilih untuk berkebun daripada terlibat dalam pemilu.

“Jadi memang butuh waktu agak panjang untuk mengajak mereka sadar. Itulah yang kita buat proses kerja sama dengan Bawaslu. Dalam hal ini kami akan melakukan sosialisasi ke tempat-tempat ibadah atau di lingkungan masyarakat,” kata Yoga.

Nantinya, kata dia, Pemuda Hindu akan membuat program dengan melibatkan lembaga-lembaga keumatan atau jaringan organisasi yang ada di tingkatan desa.

Lebih lanjut ia mengatakan, program yang dikerjasamakan dengan Bawaslu tersebut tidak hanya menyasar umat Hindu saja, melainkan suku lain yang ada wilayah transmigrasi.

“Karena di Sulteng ini beberapa wilayah transmigrasinya ada beberapa suku, ada Jawa, Bali dan Lombok dan lainnya. Bagusnya juga di daerah-daerah transmigrasi itu, mereka istilahnya satu kompleks sehingga gampang komunikasinya,” katanya.

[caption id="attachment_5129" align="alignnone" width="1280"] Ketua Bawaslu Sulteng Jamrin foto bersama perwakilan dari LPGAST usai penaanda tanganan, Kamis (14/07/2022) Foto: Kadri.[/caption] [caption id="attachment_5128" align="alignnone" width="1280"] Ketua Bawaslu Sulteng Jamrin foto bersama perwakilan dari PERADA usai penaanda tanganan, Kamis (14/07/2022) Foto: Kadri.[/caption] Penulis: AM Foto: Kadri Sumber: Mediak
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle