Pertama Kali, Bawaslu Sulteng Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik
|
PERTAMA KALI, BAWASLU SULTENG RAIH ANUGERAH KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK (Siaran Pers, 21 November 2019)
Jakarta, Bawaslu Sulteng. Bawaslu Sulteng meraih penghargaan dari Bawaslu RI atas pemeringkatan keterbukaan informasi publik Bawaslu Provinsi tahun 2019. Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Bawaslu, Abhan yang disaksikan Ketua Informasi Pusat, Gede Narayana di sela kegiatan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2019 di Jakarta pada Kamis (21/11/2019).
“Anugerah ini merupakan yang pertama kali, sekaligus sebagai apresiasi Bawaslu terhadap kerja- kerja Bawaslu Sulteng dalam hal membangun akses keterbukaan informasi publik,†terang Ruslan.
Lebih lanjut Dosen Universitas Tadulako ini menguraikan, bahwa capaian ini sejatinya harus memacu dan meningkatkan akses keterbukaan informasi publik terutama menghadapi pemilihan kepala daerah tahun 2020.
“Pemeringkatan bukan kontestasi menang dan kalah, tetapi upaya perbaikan kinerja secara berkelanjutan terutama menghadapi pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota tahun 2020,†kata alumni pascasarjana Universitas Tadulako ini.
Komitmen, koordinasi dan inovasi dalam rangka mempertahankan atau meningkatkan capaian kinerja pengawas pemilu, mutlak dilakukan. Ada standar kelembagaan, sumber daya manusia, infrastruktur, dan software yang perlu dibenahi. Semua itu dilakukan dalam rangka menjamin hak publik akan layanan informasi secara cepat, tepat, dan profesional.
Pembangunan akses informasi publik, bukan hanya di tingkatan Bawaslu Provinsi, tetapi juga dibangun di tingkatan Bawaslu Kabupaten/Kota.
“Sekaligus secara internal menjamin kinerja pengawas pemilu lebih produktif, dalam rangka menciptakan kelembagaan yang baik dan bersih,†ujar alumni HMI Cabang Palu ini.
File pdf dapat diunduh di sini