Petakan TPS Rawan, Bawaslu Sulteng Kumpulkan Jajaran Pengawas Kabupaten/Kota
|
PETAKAN TPS RAWAN, BAWASLU SULTENG KUMPULKAN JAJARAN PENGAWAS KABUPATEN/KOTA
Luwuk, Bawaslu Sulteng – Agar dapat menyamakan persepsi dalam pengawasan TPS rawan Pemilu, Bawaslu Sulteng kemudian mengadakan Rapat Kerja Teknis Penyusunan TPS Rawan Pemilu Tahun 2019 bagi Bawaslu Kabupaten/Kota se- Provinsi Sulawesi Tengah, yang kali ini di laksanakan di Kota Luwuk Kabupaten Banggai, Sabtu (08/12/2018).
Dalam Kegiatan ini Ketua Bawaslu Sulteng, Ruslan Husen menekankan kepada jajaran pengawas Pemilu untuk menyamakan persepsi dalam mengawasi netralitas ASN terutama larangan dalam menggunakan fasilitas jabatan dalam gelaran kampanye, juga termasuk pula politik uang dan alat peraga kampanye.
Selain itu Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Sulteng, Sutarmin Hi. Ahmad yang juga menjadi narasumber dalam kegiatan ini banyak berbicara terkait dengan sub dimensi keamanan, sub dimensi hal pilih dan kampanye. Menurutnya segala hal yang menimbulkan gangguan dan berpotensi menghambat proses pemilihan umum yang inklusif maka itu merupakan definisi dari konsep kerawanan pemilihan umum.
Rapat Kerja Teknis Penyusunan TPS Rawan Pemilu Tahun 2018 dilaksanakan selama 3 hari muali tanggal 8-10 Desember 2018 di Hotel Estrela Kota Luwuk. Selain dari internal Bawaslu Sulteng, turut hadir Anggota KPU Sulteng, Sahran Raden yang juga turut menjadi narasumber dalam kegiatan ini.
Penulis: Zulkifli
Foto: Zulkifli