Pilkada 2020, Bawaslu Sulteng Ingin Membangun Kerjasama dengan Komisi Informasi Sulteng
|
PILKADA 2020, BAWASLU SULTENG INGIN MEMBANGUN KERJASAMA DENGAN KOMISI INFORMASI SULTENG
Palu, Bawaslu Sulteng - Bawaslu Sulteng dorong sinergitas keterbukaan informasi publik bersama Komisi Informasi lewat kerjasama dengan membuat Memorandum of Understanding (MOU) antara Bawaslu Sulteng dan Komisi Informasi Bawaslu Sulteng. Hal tersebut disampaikan ketua Bawaslu Sulteng, Ruslan Husen pada kegiatan Forum Dengar Pendapat Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah dengan tema "Membangun Sinergitas Kelembagaan Dalam Pemantapan Agenda Keterbukaan Informasi Sulteng", Jumat (8/11/2019).
Tahun 2018 Bawaslu Republik Indonesia mendapatkan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dengan kategori Informatif. Hal ini mendorong Bawaslu Provinsi untuk turut serta membangun keterbukaan informasi publik di Provinsi masing-masing.
"Bawaslu Sulteng mendapatkan manfaat dari hal tersebut sehingga saat ini siapapun yang membutuhkan informasi kepemiluan dapat dengan mudah mengaksesnya lewat Website Bawaslu Sulteng atau datang langsung ke kantor kami" kata Ruslan.
Pada forum tersebut Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi ini juga mendorong Komisi Informasi untuk melakukan pemeringkatan keterbukaan informasi Publik untuk Badan Publik di Provinsi Sulawesi Tengah.
Bawaslu Sulteng sendiri sedang gencar membangun keterbukaan informasi publik dengan melakukan berbagai inovasi seperti pembuatan website PPID, menyediakan ruang khusus PPID, menyediakan formulir online, membuat iklan promosi PPID dan akan melaksanakan kegiatan khusus Keterbukaan Informasi Publik bersama dengan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam waktu dekat.
Penulis: Muthia
Foto: Giska